Purworejo (BC)-Berita santer terkait dengan kelakuan tak terpuji yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga berinisial RS, kepada muridnya itu mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. Guru olahraga di salah satu SD Negeri di wilayah Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu, mendapat perhatian khusus dari Dinas Sosial Kependudukan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdukkbpppa) Kabupaten Purworejo.
Berbagai bentuk pendampingan dilakukan oleh Dinsosdukkbpppa terhadap para korban tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut. Utamanya adalah pendampingan kepada korban untuk memulihkan atau mengurangi resiko psikis anak.
Baca juga: Puluhan Wali Siswa Tolak Guru Cabul
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinsosdukkbpppa Kabupaten Purworejo Kenik Mujiani, SH, MM, saat ditemui Bagelen Channel, Senin (05/03/2018). “Sudah kami tangani, fokus kami adalah pendampingan korban untuk memulihkan atau mengurangi resiko psikis anak. Supaya tetap bisa melanjutkan aktifitasnya belajar untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti ujian,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan oleh Kenik Mujiani, SH, MM, bahwa pihaknya juga telah mengkondisikan para wali murid dan kepala sekolah untuk tetap menjaga kondisi sekolah yang nyaman, untuk anak-anak bisa belajar dengan baik. “Kami juga telah mengkoordinasikannya, dengan penegak hukum maupun dengan dinas terkait, untuk bisa menindaklanjuti khususnya dalam hal pembinaan terhadap pelaku,” jelasnya.
Baca juga: Warga Tangkap Tangan Dukun Cabul Asal Jakarta
Tak berhenti sampai di sini, pihaknya juga melakukan asesment kepada anak dan orangtua. Kemudian pendampingan psikolog, tentang kondisi psikisnya. Secara tegas Kenik Mujiani, SH, MM, juga bersikap tegas terhadap kekerasan seksual yang dilakukan kepada anak-anak. “Pada intinya, kami jika berkaitan dengan kasus kekerasan, yang menimpa anak di wilayah Kabupaten Purworejo, khususnya kekerasan seksual, siapapun pelakunya kami dorong untuk diproses secara hukum,” tegasnya. “Namun jika ada kekerasan dalam upaya untuk mendisiplinkan anak, kita masih selalu mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan terlebih dahulu,” imbuhnya. (Widarto)
https://www.youtube.com/watch?v=GGvIR7q6PDM