Purworejo (BC)-Beredarnya kabar terkait dugaan tindak asusila atau pelecehan seksual, yang dilakukan oleh oknum guru olahraga terhadap siswa kelas VI di sebuah SD Negeri di Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dengan cepat telah tersebar hingga ke seluruh wali siswa. Tidak hanya wali siswa kelas VI saja, namun ke seluruh wali siswa, mulai dari kelas I hingga kelas IV.
Guna memberikan dukungan, serta semangat terhadap keluarga korban dan siswa, seluruh wali siswa dari kelas I hingga kelas IV, sepakat membuat surat pernyataan dukungan bersama dengan cara membubuhkan tanda tangan wali siswa, untuk diajukan ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo, agar oknum guru yang terduga tindak asusila itu segera dikeluarkan atau dipindahkan dari SD Negeri dimana anak-anak mereka saat ini bersekolah.
Hal itu dilakukan oleh para wali siswa, selain untuk memberikan dukungan juga sebagai bentuk antisipasi agar siswa tak trauma jika masih bertemu dengan oknum guru itu, yang hingga kini masih berkeliaran bebas di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Diduga Cabuli Siswinya, Guru SD Diadukan ke Polisi
Salah satu wali siswa kelas VI, yang juga menjabat sebagai Bendahara Paguyuban Wali Siswa Kelas VI, Ika (34), meminta kepada pihak terkait, agar oknum guru itu harus segera ditindak secara tegas. “Ya segera ditindak Mas, kalau tidak cepat ditindak nanti takutnya malah ada semacam intimidasi dari oknum guru tersebut kepada siswa, lantaran oknum guru itu dengan korban, masih ada di satu wilayah,” ujarnya.
Dirinya mengaku, bersama wali siswa lain, saat ini masih menggalang dukungan kepada seluruh wali siswa agar oknum guru itu dikeluarkan dari sekolah. “Kita lagi membuat dukungan agar oknum itu sementara atau seterusnya lepas dari sekolah dimana anak saya sedang menuntut ilmu tersebut, pokoknya keluar dari lingkungan sekolah apakah sampai kasusnya, belum selesai atau sudah selesai, yang penting tidak satu lingkungan lagi,” pintanya.
Baca juga: Dinsosdukkbpppa Dorong Pelaku Kekerasan Seksual Diproses Hukum
Pihaknya juga mengaku sangat was-was dan khawatir jika guru itu masih ada di sekolah. “Saya juga punya anak perempuan di situ, jadi selalu was-was, kalau tidak segera ditindak nanti takutnya akan meraja lela. Pokoknya segera ditindaklah, mau dari dinas apa dari kepolisian, pokoknya cepat-cepat dihilangkan dari lingkungan sekolah itu, biarlah proses hukum yang masih terus berjalan di luar ranah sekolah, yang menyelesaikannya,” tegasnya.
Sementara itu ibu kandung korban, A, mengaku sangat berterima kasih atas bentuk solidaritas, yang dilakukan oleh para wali siswa, “Sebagai ibu kandung korban saya sangat berterima kasih kepada wali lain, yang telah mendukung memberikan suport kepada saya. Meski anak-anak mereka tidak ikut menjadi korban. Kondisi anak menjadi terganggu belajarnya akibat masalah itu. Saya harus mencari keadilan kemana lagi? Saya hanya meminta dengan segala kerendahan hati, agar segera diproses hukum, agar kebenaran itu segera terungkap,” harapnya. (Widarto)
https://youtu.be/APpQgdb5_HI