Purworejo (BC)-Sesuai dengan jargon Satpol PP Praja Wibawa, maka kedudukannya harus mampu menjaga citra dan kewibawaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dalam menegakkan peraturan daerah yang ada. Hal itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga ketertiban umum. Jargon tersebut tak sekedar kata-kata hiasan tanpa makna, tetapi harus terus ditanamkan di hati dan jiwa setiap anggota Satpol PP dan diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas operasional di lapangan.
Itulah pesan Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH, saat bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), HUT ke-99 Pemadam Kebaran (Damkar), dan HUT ke-56 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Upacara yang berlangsung di halaman Setda Kabupaten Purworejo itu, dilanjutkan pemusnahan minuman keras (miras), Senin pagi (05/03/2018).
Baca juga: Pande Besi Nekat Cekoki Miras Anak SD Lalu Dikerjai
Dalam sambutannya Yuli Hastuti mengatakan, bahwa di era otonomi daerah, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, termasuk di dalamnya bidang perlindungan masyarakat adalah merupakan urusan wajib yang telah diserahkan ke daerah. Artinya Kepala Daerah mempunyai peran yang sangat dominan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui penegakkan peraturan daerah, yang dalam pelaksanaannya didelegasikan kepada Satpol PP.
“Saya ingatkan bahwa tugas ke depan akan semakin berat seiringi dinamika masyarakat. Oleh karena itu, jajaran Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo harus terus meningkatkan kinerja, sinergitas, dan soliditasnya,” harap Yuli Hastuti, SH.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Purworejo Budi Wibowo, SSos, MSi, menjelaskan, bahwa dalam kegiatan tersebut dirinya melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kodim 0708 Purworejo, Polres Purworejo, Brimob, Dinas Perhubungan, Siaga Trantib, dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Romansa Kuliner Purworejo (RKP). “Kami melibatkan berbagai instansi ini bahkan juga PKL, supaya kita saling bersinergi serta menjaga kesatuan dan persatuan, sehingga tercipta keamanan maupun kenyamanan di Kabupaten Purworejo,” ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Tangkap Tangan Transaksi Puluhan Botol Ciu
Usai upacara kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan miras dan tasyakuran. “Miras yang dimusnahkan sebanyak 400 botol, yang terdiri atas berbagai jenis miras, dari jumlah keseluruhan miras yang disita sebanyak 800 botol. Sementara itu untuk setengahnya sebanyak 400 botol disimpan di Kejaksaan Negeri Purworejo untuk dijadikan sebagai barang bukti. Miras itu merupakan hasil operasi miras yang disita oleh petugas dari bulan Desember 2017 hingga Februari 2018 lalu,” jelasnya. (Widarto)