Purworejo (BC)-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tak henti-hentinya terus melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di beberapa ruas jalan utama, yang ada di Kota Purworejo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Mujono, saat dihubungi Bagelen Channel baru-baru ini.
“Mereka ini ditertibkan adalah para PKL di jalan-jalan utama Kota Purworejo yang telah melanggar Perda PKL dan K-3,” katanya.
“Untuk sementara ini barang bukti (BB) diangkut ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo. BB dapat diambil setelah yang bersangkutan membuat surat pernyatan, apabila mengulangi lagi maka akan ditindak tegas,” tandasnya.
Lebih jauh dijelaskan bahwa penertiban masih difokuskan di Jalan Ahmad Yani khususnya seputaran Pasar Baledono Purworejo. Petugas Satpol PP terus melakukan penyisiran ruas jalan dengan melakukan pendekatan persuasif kepada sejumlah warga dan pedagang di sekitar lokasi.
“Berbagai pendekatan secara humanis tetap dilakukan, berupa sosialisasi, peringatan, hingga penindakan bagi para PKL liar yang masih nekat berjualan,” imbuhnya.
Namun demikian bagi lapak-lapak PKL liar yang ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya diangkut oleh petugas.
“Penertiban dilakukan sesuai dengan amanat Perda Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Kebersihan dan Keindahan (K3),” ujarnya.
Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Purworejo bertekad akan terus berbenah. Bahkan secara terus-menerus melakukan penataan kawasan jalan-jalan utama di Kota Purworejo. Beberapa waktu lalu juga telah dilakukan pemindahan para PKL, yakni para pedagang buah durian yang sebelumnya membuka lapak di depan Pasar Baledono Purworejo. Mereka dipindahkan ke lokasi baru di depan Pasar Kenteng.
Baca juga: 28 PKL Alun-alun Kini Tak Berhak Masuk Taman Kuliner
Petugas di setiap kesempatan juga terus getol memperingatkan para pengendara sepeda motor yang parkir sembarangan, di atas trotoar. Hal itu ditempuh, menurut Mujono, agar Kota Purworejo bisa tertata apik sesuai dengan slogannya, bersih indah rapi aman dan makmur. (Eko Mulyanto)