Purwodadi | bagelenchannel.com – Sekitar 63 orang penderita gangguan jiwa, yang menempati Panti Rehabilitasi Sosial Plandi (PRSP), di Desa Plandi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terancam terlantar. Pasalnya, hingga batas waktu akhir bulan April 2018 ini, seluruh penghuni panti diminta untuk angkat kaki dari lokasi panti, lantaran telah habis masa kontrak selama 5 tahun, dan pihak desa tidak mengijinkan perpanjangan kontrak serta lokasi panti akan dimanfaatkan sebagai tempat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Menurut keterangan dari Ketua Panti Endah Sisworini (60), saat ditemui Bagelen Channel di lokasi panti, Kamis (05/04/2018) mengaku kecewa dengan sikap yang diambil oleh pihak desa. Ia berharap pihak desa bisa memberikan toleransi tambahan waktu agar pihak panti bisa memperoleh tempat lain untuk dihuni.
“Panti ini ada dan berdiri sejak tahun 2013 lalu, dengan menempati gedung bekas SD. Dalam perjanjian itu kami dengan pihak desa, dijinkan menggunakan lokasi ini selama 5 tahun, dengan biaya sewa sebesar Rp 4 juta. Dalam surat perjanjian kontrak itu, ada keterangan bisa diperpanjang tapi pada kenyataannya pihak desa tidak mengijinkan lagi,” katanya.
dikatakan, pihak desa telah dua kali menyurati pihak panti yaitu meminta agar panti segera dikosongkan sebelum bulan April 2018 ini habis. Di sisi lain, pihak panti meminta agar batas waktu pengosongan diperpanjang hingga nanti memperoleh tempat yang layak untuk menampung penghuni panti, namun
Pihak desa tetep bersikukuh meminta panti untuk segera pindah sampai batas waktu akhir April 2018.
“Kami butuh waktu yang cukup untuk membangun dan memindahkan para penderita gangguan jiwa itu. Kami sudah berusaha meminta tambahan waktu, namun tetap tidak bisa,” jelasnya.
Baca juga: 10 Warga Binaan Rutan Purworejo Diwisuda Tanfidh AlQuran
Pihaknya berharap agar ada kebijakan kelonggaran waktu terhadap pihak panti, agar lebih siap dalam memindahkan seluruh isi panti, sambil menunggu lokasi lain benar-benar siap untuk ditempati.
“Setidaknya kami butuh waktu tiga bulan lagi, agar tempat yang akan kami tempati selesai dibangun dan siap ditempati,” ujarnya.
(Widarto)