Skip to content
Bagelen Channel

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Oase
  • Home
  • 2018
  • April
  • TKI yang Ditahan di Malaysia Berstatus Hanya Sebagai Saksi
  • Peristiwa

TKI yang Ditahan di Malaysia Berstatus Hanya Sebagai Saksi

Bagelen Channel 3 April 2018
WhatsApp Image 2018-04-02 at 20.33.12

Direktur Utama PT. Dian Yogya Perdana, Darsum. (Wid)

Purworejo | bagelenchannel.com – Sebenarnya 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Purworejo dan 35 PMI asal Kabupaten Kebumen serta 1 PMI Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang ditahan oleh pihak Imigrasi Malaysia itu tidak bersalah. Mereka sebenarnya hanya sebagai saksi atas kesalahan dokumen penempatan yang dilakukan oleh PT. Dominant Malaysia.

Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Utama PT. Dian Yogya Perdana Darsum, saat ditemui di Kantor Cabang Purworejo, Senin siang (02/04/2018).

“Penahanan berlangsung lama karena ternyata penyelesaian perkara di Malaysia banyak dan harus antri,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa letak kesalahan juga tidak terjadi di pihak PT. Dian Yogya Perdana, melainkan di pihak kilang (perusahaan-red). Dokumen yang ada pada PMI seharusnya bekerja di Johor, akan tetapi mereka bekerja di Dominant Opto Technologies Melaka.

Disebutkan pula, meski dalam penahanan, seluruh gaji sejak bulan Januari hingga Maret 2018, yang menjadi hak para PMI tetap diberikan oleh pihak majikan. Adanya penahanan tersebut juga tidak menyebabkan para PMI masuk dalam daftar balcklist. Mereka dapat kembali bekerja di Malaysia jika menginginkan.

Baca juga: 2,5 Bulan Ditahan di Malaysia, 37 TKI Purworejo Dibebaskan

“Hanya saja, sesuai undang-undang di Malaysia, mereka harus menunggu setidaknya 6 bulan untuk bisa kembali ke Malaysia. Mereka yang masih ingin tetap bekerja di Malaysia akan kita fasilitasi karena memang keinginan mereka masih sangat tinggi untuk bisa bekerja kembali. Saat ini, mereka kita arahkan untuk colling down dulu dan menikmati kebersamaan dengan keluarga,” paparnya.

(Widarto)

Continue Reading

Previous: 2,5 Bulan Ditahan di Malaysia, 37 TKI Purworejo Dibebaskan
Next: TKI Pulang Dinperinaker Batal Datangi Kedubes Malaysia

Pos Terkait

WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.16.58
  • Berita
  • Kabar Purworejo
  • Peristiwa

Tanah Longsor, Sebuah Batu Besar Timpa Rumah di Bruno

Bagelen Channel 20 November 2024
WhatsApp Image 2018-07-12 at 8.21.47 AM
  • Peristiwa

Konsleting Listrik, Rumah Mbah Muhtar Habis Terbakar

Bagelen Channel 12 Juli 2018
WhatsApp Image 2018-07-09 at 3.11.26 PM(1)
  • Peristiwa

Gempar Bayi Mungil Telanjang Ditemukan di Kardus dalam Warung Kosong

Bagelen Channel 9 Juli 2018

Tentang Kami

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

  • Redaksi
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Youtube
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
Bagelen Channel | Copyright ©2025 All rights reserved | MoreNews by AF themes.