Purworejo | bagelenchannel.com – Sebagai upaya untuk perang melawan Narkoba di segala lini, sebanyak 55 anggota TNI yang bertugas di Kodim 0708 Purworejo menjalani tes urine. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN), Jumat (18/05/2018).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Jenderal Sudirman Makodim 0708 Purworejo itu menggandeng Satuan Narkoba Polres Purworejo dan DKT Purworejo. Dalam pemeriksaan dari 55 anggota TNI tersebut dinyatakan bebas narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pasi Intel Kapten Inf Suyadi, di sela-sela kegiatan itu. Ia menambahkan bahwa kegiatan itu merupakan program dari komando atas yang harus dilaksanakan oleh satuan bawah guna mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba.
“Kami bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Purworejo dan DKT Purworejo untuk melakukan tes urine secara acak kepada anggota,” katanya.
Lebih jauh Kapten Inf Suyadi menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan urine kepada 55 orang prajurit Kodim 0708 Purworejo, yang diambil secara acak, tidak ada prajurit yang terindikasi menggunakan Narkoba.
Sementara itu di tempat yang sama, Komandan Kodim 0708 Purworejo Letkol Inf Muchlis Gasim, SH, MSi, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba di satuan Kodim 0708 Purworejo.
“Sosialisasi P4GN sebagai program satuan yang harus dijalankan untuk meminimalisir pelanggaran yang merupakan kategori sangsi berat bagi anggota TNI,” katanya.
Lebih jauh Letkol Inf Muchlis Gasim, SH, MSi, mengingatkan terkait dengan tingginya peredaran gelap Narkoba di Indonesia, yang mengharuskan seluruh pihak baik TNI, instansi pemerintah maupun swasta bersinergi dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba.
“Saya ingatkan kepada seluruh anggota untuk tidak bermain-main dengan Narkoba, jika ketahuan konsekwensinya akan berhadapan dengan sanksi hukum yang berlaku, termasuk konsekwensi sanksi terberat yaitu dipecat,” tegasnya.
(Widarto)