Bener | bagelenchannel.com – Meski sempat mendapatkan aksi penolakan oleh warga Desa Wadas, namun pelaksanaan Konsultasi Publik terkait dengan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Bener di enam desa lainnya di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berlangsung lancar tanpa ada gejolak dari warga masyarakat. Ke enam desa itu meliputi Desa Guntur, Nglaris, Limbangan, Kedung Loteng, Bener, dan Desa Karangsari.
Menurut Camat Bener Agus Widiyanto, SIP, MSi, bahwa pertemuan Konsultasi Publik dilakukan selama 2 hari berturut-turut, Rabu-Kamis (25-26/04/2018). Di hari pertama dilaksanakan di 4 titik yaitu di Balai Pertemuan Dusun Kaliangkup Desa Guntur, Balai Desa Nglaris, Balai Pertemuan Dusun Kalipancer Desa Guntur dan Balai Desa Limbangan.
Kemudian di hari kedua pertemuan dilakukan di Balai Desa Bener, dihadiri oleh para pemilik tanah yang terkena akses jalan. Warga masyarakat tersebut terdiri atas masyarakat Desa Kedungloteng, Desa Bener dan Desa Karangsari. Ratusan warga masyarakat yang hadir dalam acara itu juga menyatakan dukungan dan persetujuannya atas pembangunan Bendungan Bener, yang rencananya akan dibangun masuk di kedua wilayah, yakni Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo tersebut.
Dalam penjelasannya Pejabat dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Purworejo Cipto Mukti Widodo mengatakan, bahwa kegiatan Konsultasi Publik itu bertujuan untuk mencocokan data kepemilikan tanah.
“Data yang ada pada kami akan dicocokan dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang terdampak. Baik itu pemilik atau mewakili orang lain untuk disebutkan sebagai apa, ahli waris atau yang lainnya. Data hasil dari Konsultasi Publik itu akan digunakan oleh Gubenur Jawa Tengah untuk menerbitkan SK Penetapan Lokasi Bendung Bener,” katanya.
Turut hadir dalam Konsultasi Publik di kedua desa itu Kasi Pengadaan Tanah Disperakim Provinsi Jawa Tengah Faisa Mukti Septiyani, SSos, MSi, Kasatker Bendungan BBWS Serayu Opak Amos Sangka, Sp1, Pejabat Badan Pertanahan Nasional Purworejo Suroso, dan Camat Bener Agus Widiyanto, SIP, MSi.
Dalam sosialisasi yang telah berlangsung beberapa bulan lalu di hadapan warga Kasi Pengadaan Tanah Disperakim Provinsi Jawa Tengah Faisa Mukti Septiyani, SSos, MSi, memaparkan bahwa Bendungan Bener memiliki banyak manfaat bagi warga masyarakat diantaranya, bisa untuk perikanan, wisata, pembangkit listrik tenaga air, irigasi sawah dan lain-lainnya.
Pembangunan Bendungan Bener telah lama direncanakan oleh pemerintah, sebagai proyek pembangunan strategis pemerintah yang diwacanakan oleh Presiden Joko Widodo.
“Untuk tahap sosialisasi oleh tim pengadaan tanah memberikan informasi secara jelas dan utuh, tahapan pendataan awal akan dipatok oleh petugas tujuan untuk kepastian desain. Setelah diukur dan dipatok akan muncul daftar pemilik tanah untuk Konsultasi Publik,” katanya.
“Setelah Konsultasi Publik, Gubernur akan menetapkan SK Penetapan Lokasi Bendung Bener. Bahwa di Kecamatan Bener akan dilaksanakan pembangunan bendungan dengan tujuan supaya tanah tidak bisa beralih kepemilikan atau dari calo tanah,” imbuhnya.
Meski berjalan lancar dan aman, namun tetap dilakukan pengamanan oleh beberapa personil petugas dari Polsek Bener yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bener AKP Bambang Sulistyo. (Eko Mulyanto)