
Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RS Palang Biru Kutoarjo. (Wid)
Bayan | bagelenchannel.com – Naas dialami oleh seorang pria bernama Slamet Widagdo (40), warga Desa Bringin RT 03/RW 02, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Ia ditusuk sebilah pisau badik oleh tetangganya sendiri berinisial Qr (42), Senin (28/05/2018) sekitar pukul 08.30 WIB. Akibatnya korban mengalami luka yang cukup parah dan meninggal dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit (RS) Palang Biru Kutoarjo. Qr diduga mengalami gangguan jiwa.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Kholid Mawardi, SH.
“Dari keterangan saksi menyebutkan, bahwa saat kejadian, korban sedang memetik buah nangka di samping rumahnya. Tiba-tiba saja Qr datang dan langsung menusuk korban dari arah belakang,” katanya.
Lebih jauh diungkapkan oleh AKP Kholid Mawardi, SH, bahwa penganiayaan itu dilakukan oleh tetangganya sendiri. Peristiwa itu diketahui oleh Nafingah (60) ibu mertua korban dan Linda Puspita (35) istri korban yang mendengar korban berteriak minta tolong sambil berlari menjauhi Qr. Mendengar teriakan minta tolong ikut datang dan menolong korban Wanto (40).
Kemudian tubuh korban jatuh tersungkur ke tanah. Dari lukanya terus mengeluarkan darah.
“Korban yang sudah dalam kondisi tak berdaya dan banyak kehabisan darah, kemudian ditolong oleh warga. Secara kasatmata, korban mengalami luka tusuk pada bagian samping belakang tubuh sebelah kiri. Melihat kondisi korban yang cukup parah lantas langsung dilarikan ke RS Palang Biru Kutoarjo. Namun akhirnya meninggal dunia saat masih dalam perjalanan ke rumah sakit,” tambahnya.
Saat itu juga Qr langsung diamankan oleh petugas kepolisian, dibawa ke Mapolsek Bayan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu hingga laporan ini diturunkan belum diketahui motif penganiayaan yang dilakukan oleh Qr, hingga menyebabkan korban meninggal.
“Qr masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasusnya masih terus kami dalami terkait motif penganiayaan itu. Selain memeriksa tersangka kami juga meminta keterangan dari para saksi. Sebab ada informasi dari tetangganya bahwa yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa. Namun untuk mengetahui kebenarannya kami masih perlu keterangan dari ahlinya. Kami juga masih harus menunggu hasil autopsi yang saat ini tengah dilakukan,” paparnya.
Dalam kasus tersebut polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau/badik, yang memiliki panjang kurang lebih 20 centimeter, gagang bermotif kepala burung Garuda dan terbuat dari besi kuningan. (Widarto)