Skip to content
Bagelen Channel

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Oase
  • Home
  • 2018
  • Juni
  • Jelang Lebaran dan Pilkada Polres Purworejo Musnahkan Ribuan Miras
  • Politik & Pemerintahan

Jelang Lebaran dan Pilkada Polres Purworejo Musnahkan Ribuan Miras

Bagelen Channel 8 Juni 2018
DSC07905

Purworejo | bagelenchannel.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, sebanyak 3.188 botol berisi minuman keras dan 10 jeriken masing-masing berisi 10 liter minuman keras, yang berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian Polres Purworejo, Jawa Tengah, dimusnahkan, Rabu (06/06/2018). Pemusnahan minuman keras itu dilakukan di Jalan Proklamasi Purworejo atau tepat di depan Kantor Bupati Purworejo. Ribuan botol minuman keras itu merupakan barang bukti hasil sitaan petugas yang diamankan saat dilakukan razia sejak bulan April 2018 lalu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas alat berat. Sebelum dilakukan pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan miras. Secara simbolis pemusnahan miras dilakukan oleh Bupati Purworejo H. Agus Bastian, SE, MM, dengan cara melemparkan satu botol miras ke roda alat berat. Disusul oleh Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Alex Rahman, SH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Sutarno, SH, MHum, Kasdim 0708 Purworejo Mayor Inf Sulistyono, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas yang ikut hadir dalam acara tersebut.

Lebih rinci disebutkan oleh Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya, SIK, dari ribuan botol miras tadi terdiri atas jenis ciu 2.119 botol, oplosan 30 botol, Mansion House 82 botol, Vodka 501 botol, ciu 3 dirigen, Bir Bintang 4 botol, anggur Orang Tua 12 botol, Anggur Merah 418 botol, Anggur Putih 4 botol, anggur import 1 botol, dan jenis lain 7 botol.

“Barang bukti tersebut didapatkan dari warung-warung di wilayah hukum Polres Purworejo serta beberapa tempat lainnya,” katanya.


Dijelaskan pula bahwa ribuan botol miras yang berhasil diamankan petugas kepolisian itu menunjukkan kesungguhan Polres Purworejo dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Purworejo. Hal itu mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang larangan minuman keras hingga 0 persen.

Hal itu juga dilakukan untuk menciptakan kondisi aman menjelang Pilkada dan Lebaran. Miras juga kerap menjadi pemicu aksi kejahatan dan kecelakaan sehingga perlu adanya perhatian serius.

“Miras bisa mendorong bagi yang mengkonsumsinya untuk berbuat kriminal. Oleh karenanya kini peredarannya terus kami tekan. Sebab ada beberapa laporan kecelakaan yang menyebutkan bahwa pengemudinya dalam pengaruh minuman keras,” imbuhnya.

Sementara itu para penjual miras yang terjaring razia sementara diberikan sanksi tindak pidana ringan. Namun jika mengulangi lagi menjual minuman keras oplosan maka akan diproses hukum lebih jauh lagi.

Sementara itu Bupati Purworejo H Agus Bastian, SE, MM, berharap dengan pemusnahan barang bukti miras tersebut situasi Kabupaten Purworejo bisa lebih aman, sejuk dan kondusif. (Widarto/Eko Mulyanto)

Continue Reading

Previous: Kartika Anak 9 Tahun Pengidap Leukimia Akut Butuh Uluran Tangan
Next: Sekolah Hadroh SMP 17 Lahirlah Pehadroh Handal

Pos Terkait

WhatsApp Image 2024-11-11 at 15.33.09
  • Berita
  • Kabar Purworejo
  • Politik & Pemerintahan

Kantah Purworejo Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah ke Warga Mayungsari

Bagelen Channel 12 November 2024
WhatsApp Image 2024-07-15 at 14.48.00
  • Berita
  • Kabar Purworejo
  • Politik & Pemerintahan

Polres Purworejo Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024

Bagelen Channel 16 Juli 2024
WhatsApp Image 2018-07-12 at 10.51.38 AM
  • Politik & Pemerintahan

Sertijab, Dandim Ajak Koramil Kerja Tulus dan Ikhlas

Bagelen Channel 12 Juli 2018

Tentang Kami

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

  • Redaksi
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Youtube
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
Bagelen Channel | Copyright ©2025 All rights reserved | MoreNews by AF themes.