Purworejo | bagelenchannel.com – Desa Pacekelan, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah, sempat dihebohkan dengan penemuan sebuah benda aneh yang bentuknya mirip dengan sebuah mortir. Benda yang tampak sebagian besar telah berkarat itu ditemukan secara tidak sengaja oleh Pujianto (35) warga RT 01/RW 02, Desa Pacekelan. Sontak kabar tersebut cepat tersebar dari mulut ke mulut hingga menyebabkan banyak warga masyarakat yang ingin melihatnya.
Dari keterangan Pujianto, yang kesehariannya bekerja sebagai tukang rongsok itu, mengatakan bahwa benda mirip sebuah mortir tersebut ditemukannya di daerah Dusun Jurangkah, Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen, saat dirinya mencari rongsok.
“Benda tersebut saya temukan di areal sawah dekat jalan raya. Kemudian saya bungkus dalam karung, lantas saya bawa pulang ke rumah dan dimasukkan ke dalam gudang penyimpanan barang rongsokan. Waktu itu saya belum tahu kalau itu mortir, setahu saya hanya besi. Untungnya tidak sampai meledak,” katanya.
Selang beberapa saat kemudian salah seorang tetangganya datang dan curiga saat melihat benda mirip sebuah mortir itu, tetangga itu meyakini bukan besi biasa. Lantas penemuan itu dilaporkan ke Kepala Desa Pacekelan dan diteruskan ke Polsek Purworejo.
Terkait dengan penemuan benda mirip mortir tersebut dibenarkan oleh Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya, SIK, melalui Kasubag Humas Polres Purworejo Iptu Siti Komariyah, SH, saat dihubungi Bagelen Channel, Kamis (05/07/2018).
“Usai menerima laporan kemudian Bhabin Polsek Purworejo Aiptu Surahman melakukan pengecekan ke rumah Saudara Pujianto di Desa Pacekelan. Dari hasil pengecekan dinyatakan bahwa benda tersebut diduga kuat adalah sebuah mortir. Kemudian diinformasikan ke Mapolsek Purworejo dan Polres Purworejo,” katanya.
Kemudian tim dari Polsek Purworejo dan Polres Purworejo datang ke lokasi. Mereka langsung memasang garis polisi dan mengimbau warga untuk menjauh dari lokasi. Mortir kemudian dievakuasi oleh petugas dengan cara dilakban dan dimasukkan ke dalam ember berisi pasir yang diberi air kemudian ditutup dengan kain basah.
Barang tersebut positif merupakan sebuah mortir peninggalan zaman Belanda dengan kondisi picu telah terbuka. Adapun secara fisik mortir itu memiliki panjang 50 centimeter, garis tengah 20 centimeter dan berat 25 kilogram. Selanjutnya mortir itu dibawa ke Mapolres Purworejo untuk diamankan. Rencananya mortir itu akan dibawa oleh tim Jihandak Polda Jateng untuk dimusnahkan atau didisposal. (Widarto)