PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan salah satu faktor utama dalam mempengaruhi kemajuan suatu negara, karena pendidikan dituntut untuk dapat mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusia dalam suatu negara. Hal ini diperkuat dengan adanya penjelasan mengenai pengertian pendidikan menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 (Fokusmedia, 2009, hlm. 2) yang menyatakan bahwa: Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan pertama dimulai dari Sekolah Dasar pada masa anak berusia 6-7 tahun. Pendidikan dasar merupakan pondasi untuk membentuk anak menuju kepribadian yang baik di tahap perkembangan selanjutnya.
Usia Sekolah Dasar merupakan jenjang pendidikan yang merupakan lanjutan dari pendidikan kanak-kanak. Pendidikan yang didapatkan pada jenjang pendidikan kanak-kanak secara langsung berpengaruh pada pendidikan di Sekolah Dasar. Aspek perkembangan yang menjadi sorotan pada masa usia Sekolah Dasar lebih difokuskan pada kemampuan kognitif dan psikomotorik anak. Hal ini dikarenakan pada usia perkembangan tersebut anak lebih banyak melakukan aktivitas yang berkaitan dengan proses berfikir dan pergerakan aktif yang mereka lakuka setiap hari. Pada fase masa perkembangan usia Sekolah Dasar, anak mulai memasuki usia sekolah formal. Terdapat beberapa perbedaan kondisi yang dialami anak pada saat masa usia sekolah formal dan masa sebelumnya. Pada masa memasuki usia sekolah formal, anak akan menemui dan berada pada lingkungan baru.
Lingkungan baru yang lebih kompleks ditemui anak seiring dengan bertambahnya usia. Lingkungan baru memiliki banyak individu yang belum dikenal anak pada lingkungan sebelumnya, misalnya guru dan teman yang berbeda. Selain itu, kondisi hubungan pertemanan antara sekolah informal dan formal seperti di Sekolah Dasar juga mengalami perbedaan. Beberapa perbedaan yang muncul mengakibatkan anak harus beradaptasi dengan lingkungan baru tersebut. Di lingkungan baru tersebut, anak menjumpai lebih banyak individu baru seperti guru dan teman. Individu baru yang ditemui anak tersebut terdapat beberapa yang tidak mendukung perkembangan anak. Dari segi pertemanan, terdapat beberapa individu yang tidak saling suka dengan kehadiran teman atau hal lain yang mengakibatkannya sehingga muncul kejadian bullying. Pada umumnya korban bullying terjadi pada anak yang lemah, pemalu, pendiam dan special (cacat, tertutup, pandai, cantik, atau punya ciri tubuh tertentu), yang dapat menajdi bahan ejekan (Astuti, 2008).
Kasus bullying di sekolah dasar kali ini menjadi isu yang menarik perhatian semua orang mengenai dunia pendidikan di sekolah dasar. Kasus bullying ini mencuat dengan beredarnya video rekaman bullying yang diunggah di situs youtube. Sehingga semua orang dapat melihat secara kronologis proses bullying di sekolah dasar tersebut. Psikolog Anak Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mengatakan, salah satu penyebab bullying yang dilakukan oleh anak yaitu dikarenakan institusi pendidikan tidak mengerti suara anak. Pendidikan yang diberikan dengan cara kekerasan, paksaan, dan memosisikan anak sebagai robot tidak dapat dibenarkan. Sehingga, harus ada pelatihan agar guru lebih kreatif, ramah anak, dan profesional. Dalam kasus kekerasan di SD di Bukittinggi, Kak Seto pun menyalahkan guru, kepala sekolah, dan Kementerian Pendidikan. Dia berpendapat, harus ada pertemuan rutin antara guru dan orang tua untuk mencegah kejadian tersebut (Republika, 2014).
Di tahun 2020 pun telah muncul beberapa isu mengenai bullying di sekolah dasar: (1). Maret 2020: SN (13), murid SD di Sungai Ulak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi harus terbaring sambil menangis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko. Murid kelas enam itu diduga mengalami trauma dan depresi usai mendapatkan bullying dari enam orang teman sekolahnya.(Suara.com,2020) (2). Februari 2020: Seorang siswa SD di Yogyakarta diduga menjadi korbannya hingga mengalami luka pada usus dan berhar-hari tak bisa makan serta buang air secara normal. Korban, yang masih kelas 1 SD, dipukuli kakak kelasnya yang duduk di kelas 6 saat akan salat duha (SuaraJogja.id,2020)
Berdasarkan fenomena bullying tersebut, maka bullying merupakan salah satu masalah yang muncul di lingkungan sekolah dasar. Bullying yang terjadi di lingkungan sekolah (school bullying) merupakan bentuk perilaku agresif di kalangan teman sebaya, dimana seorang atau sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan memberikan tindakan yang negatif secara berulang-ulang kepada siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut (Rakhmawati, 2013).
Penanganan kasus bullying dapat dilakukan dengan pencegahan yang dimulai dari diri anak tersebut dan lingkungan anak. Salah satu penanganan pencegahan yang berasal dari diri anak sendiri yaitu dengan peningkatan penghargaan diri anak atau disebut dengan self esteem. Selain itu, peran guru dan orang tua juga sangat menentukan dalam peningkatan self esteem anak untuk pencegahan kasus bullying.
PEMBAHASAN
Bullying merupakan suatu bentuk perilaku agresif yang menyakitkan dan dilakukan secara sengaja, perilaku ini seringkali bersifat menetap dalam jangka waktu yang cukup panjang, serta sulit bagi korban aksi bullying ini dapat melindungi diri mereka (Smith & Sharp, 1994:1). Selain itu, Sullivan (2000: 9) juga mengungkapkan bahwa bullying merupakan suatu tindakan agresif yang dilakukan secara sadar dan disengaja oleh seorang atau lebih terhadap orang lain atau lebih. Bullying juga merupakan suatu rangkaian tindakan negatif atau manifulatif dan seringkali agresif oleh orang atau lebih terhadap orang lain biasanya terjadi lebih dari satu kali. Bullying itu bersifat abusive (kasar/kejam) yang didasarkan pada ketidakseimbangan kekuatan (Sullivan dan Sullivan, 2005: 3-5).
Berdasarkan pemaparan mengenai definis-definisi bullying tersebut, maka dapat diketahui bahwa bullying merupakan salah satu tindakan agresif yang kasar atau kejam dilakukan secara sadar dengan tujuan yang negatif, bukan untuk kebaikan, tetapi untuk menyakiti orang lain. Perilaku bullying ini dapat muncul dalam lingkungan kerja dan lingkungan pendidikan, termasuk sekolah dasar. Perilaku bullying kini sudah mulai merambat ke dalam lingkungan pendidikan dasar, sehingga masalah bullying ini menjadi salah satu masalah yang dapat menghambat tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan.
Bullying di lingkungan sekolah dasar itu tidak baik manakala terjadi di Indonesia, karena bullying tersebut dapat mempengaruhi secara negatif untuk anak pelaku bullying, anak korban bullying serta anak saksi perilaku bullying. Mengenai masalah bullying di sekolah dasar tersebut, penjelasan mengenai beberapa komponen bullying yaitu sebagai berikut:
The Bully (pelaku bullying)
Penyebab seorang the bully (pelaku) melakukan bullying kepada orang lain yaitu dikarenakan pelaku bullying di sekolah memiliki kekuatan fisik sendiri atau posisi sosial yang kuat. Namun, bahkan jika pengganggu bertubuh kecil, laki-laki atau perempuan diberikan keterampilan yang tepat dan status sosial dapat memanipulasi orang lain. Menurut Profesor Arthur Horne, University of Georgia, anak-anak dibesarkan di rumah di mana anggota keluarga menggunakan “ejekan” dan kritik, atau di mana mereka mengalami penolakan, atau di mana mereka menjadi saksi penyalahgunaan suatu anggota keluarga lainnya percaya bahwa dunia adalah bermusuhan dan melihat menyerang balik sebagai alat mereka untuk kelangsungan hidupnya. Media gambar dan pesan mempengaruhi cara seseorang mempersepsi bullying. Bullying dan pelecehan sering digambarkan sebagai perilaku yang lucu atau sebagai perilaku yang dapat diterima. Beberapa contoh cara di mana media memuliakan intimidasi termasuk reality TV,” beberapa talk show, “atlet shock” pada radio, dan film populer dan video game yang semuanya digunakan dengan cara intimidasi dan bullying (California Departement of Education, 2003).
Selain itu, hasil penelitian Nurhayati, Novitasari dan Natalia (2013) menemukan adanya hubungan antara pola asuh orang tua dengan perilaku bullying hubungan negatif pola asuh orang tua dan perilaku bullying. Serta Astrarini (2013) juga menemukan adanya hubungan positif antara perilaku over protective orang tua dengan bullying pada siswa SDN Bendan Ngisor Semarang. Hal ini berarti bahwa makin rendah perilaku over protective orang tua maka makin rendah pula bullying pada siswa, begitu juga sebaliknya, makin tinggi perilaku over protective orang tua, maka makin tinggi pula bullying pada siswa sekolah dasar.
Anak pelaku bullying akan berdampak negatif bagi perkembangan kepribadiannya, karena anak pelaku bullying berkecenderungan terlibat dalam kekerasan perilaku beresiko lainnya saat dia beranjak dewasa. Bentuknya bida jadi: (1). Sering terlibat perkelahian, (2). Melakukan aksi vandalisme, merusak fasilitas umum, (3). Pengalahgunaan dan kecanduan alkoloh serta narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) di masa remaja maupun ketika dewasa, (4). Terlibat kegiatan kriminal dan keluar masuk penjara ketika beranjak dewasa, (5). Melakukan aktivitas seksual terlalu dini (sebelum waktunya), serta (6). Melakukan kekerasan pada pasangannya, keluarga atau anak-anaknya setelah dewasa (Alamsyah, 2014).
The Victim (korban bullying)
Penyebab seseorang dapat menjadi korban bullying yaitu dikarenakan pemahaman moral dan harga diri korban rendah. Hal ini senada dengan hasil penelitian yang dilaksanakan Widiharto, Sandjaja dan Eriany (2010) di Semarang-Indonesia yaitu terdapat hubungan harga diri dan pemahaman moral terhadap perilaku bullying, dimana harga diri dan pemahaman moral meberikan sumbangan sebesar 23,15% terhadap perilaku bullying. Di Cambridge Study, yang paling penting prediktor bullying pada masa kanak-kanak usia 10 pada usia 14 tahun adalah hiperaktivitas (kurang konsentrasi atau gelisah di kelas) dan kecerdasan rendah (Farrington & Baldry, 2010).
Bagi anak korban bullying di SD, bullying juga berdampak negatif bagi perkebangan dan kesehatan psikologis anak. Hal ini dibuktikan dari hasil penelitian Argiati (2010) yang menemukan bahwa anak korban bullying di sekolah memiliki konsentrasi yang kurang, kehilangan kepercayaan diri, stress dan sakit, menangis, gugup, tegang, trauma berkepanjangan. Hal ini senada dengan hasil penelitian Kowalski dan Limber (2013) yang menemukan bahwa adanya ketidak sehatan psikologi bagi anak korban bullying. Hal ini ditunjukkan dari ukuran kecemasan, depresi, harga diri, kesejahteraan fisik, kehandiran sekolah, dan prestasi akademik. Bahkan berdasarkan hasil penelitian Hertz dan Wright (2013) menemukan adanya hubungan yang kuat antara bullying dan perilaku yang berhubungan dengan bunuh diri.
Selain itu, berdasarkan hasil penelitian Dwipayanti dan Indrawati (2014) menemukan bahwa terdapat hubungan negatif antara tindakan bullying dengan prestasi belajar anak korban bullying pada tingkat sekolah dasar. Semakin tinggi tindakan bullying yang dialami anak korban bullying maka prestasi belajar akan semakin rendah. Begitu pula sebaliknya, semakin rendah tindakan bullying yang dialami oleh korban bullying maka prestasi belajarnya akan semakin tinggi.
Siswa korban bullying lebih menekankan terhadap gambaran-gambaran yang menunjukkan keinginannya untuk menjalin hubungan pertemanan yang baik di lingkungan sekolahnya yang baru nantinya, ketika memasuki suatu lingkungan sekolah yang baru siswa korban bullying ingin memastikan dan menginginkan adanya suatu peraturan yang tegas untuk dapat menjamin keamanan dirinya ketika nantinya berada di dalam lingkungan tersebut, dapat lebih mengaktif diri dalam berkegiatan di sekolah daripada sebelumnya, memberikan gambaran yang menunjukkan kebersediaan diri untuk melakukan perubahan perilaku agar terhindar dari adanya gangguan untuk kedepannya, siswa korban bullying lebih memilih untuk menjauhi anak-anak yang suka mengganggu agar terhindar dari perlakuan buruk, sangat menginginkan adanya jalinan pertemanan yang baik antar siswa di sekolah kedepannya (Akbar, 2013).
The Bystander (saksi bullying)
Sullivan (2000) menyatakan bahwa bullying sangat bergantung pada orang-orang di sekeliling yang terlibat di dalamnya yang sering kali disebut sebagai observer atau watcher yang tidak melakukan apa-apa untuk menghentikan bullying atau menjadi aktif terlibat dalam mendukung bullying tersebut. Coloroso (2007) menjelaskan, ada empat faktor yang sering menjadi alasan bystander tidak bertindak apa pun, di antaranya: (1). bystander merasa takut akan melukai dirinya sendiri, (2). bystander merasa takut akan menjadi target baru oleh pelaku. (3). bystander takut apabila ia melakukan sesuatu, maka akan memperburuk situasi yang ada. (4). Bystander tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Dampak negatif bagi anak yang menyaksikan praktek bullying di lingkungannya diantaranya: (1). Terdorong membolos sekolah, (2). Terdorong (meningkatkan) penyalahgunaan rokok, alkohol dan obat-obatan lain, serta (3). Rentan terhadap masalah kesehatan mental, misalnya mudah depreesi dan kecemahan berlebihan (Alamsyah, 2014).
SELF ESTEEM PADA ANAK USIA SEKOLAH DASAR UNTUK PENCEGAHAN KASUS BULLYING
Manusia memiliki kecenderungan untuk berproses menjadi manusia yang lebih baik. Dorongan untuk menuju arah lebih baik tersebut dipengaruhi oleh motivasi yang muncul dalam diri individu. Perkembangan motivasi dapat dipengaruhi oleh beberapa pemenuhan kebutuhan-kebutuhan. Pemenuhan kebutuhan terdiri dari kebutuhan dasar yang disebut dengan kebutuhan fisiologis. Selain itu terdapat kebutuhan perkembangan atau disebut dengan defisiensi. Salah satu bagian dari kebutuhan defisiensi adalah kebutuhan harga diri atau self esteem.
Self esteem berkaitan dengan keadaan diri manusia dalam membentuk dirinya. Self esteem menurut Frey & Curlock dalam adalah Emanza (2008) merupakan evaluasi pribadi terhadap diri dan perasaan berharga yang terkait dengan konsep diri. Perasaan berharga yang dimiliki individu muncul dari dukungan lingkungan sehari-harinya. Lingkungan anak terdiri dari lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Peran orang tua dari lingkungan keluarga serta peran guru dari lingkungan sekolah menjadi pendukung utama dalam proses pemenuhan harga diri atau self esteem anak.
Menurut Felker (dalam Hastuti, 2016), komponen harga diri meliputi feeling of belonging, yaitu perasaan individu bahwa dirinya merupakan bagian dari suatu kelompok dan individu tersebut diterima oleh anggota kelompok lainnya. Individu akan memiliki penilaian yang positif akan dirinya apabila individu tersebut merasa diterima dan menjadi bagian dari kelompok tersebut. Individu akan menilai sebaliknya apabila merasa ditolak atau tidak diterima oleh kelompok tersebut.
Komponen selanjutnya adalah feeling of competence, yaitu perasaan individu bahwa mampu melakukan sesuatu untuk mencapai hasil yang diharapkan. Apabila individu berhasil mencapai tujuan akan memberikan penilaian positif terhadap dirinya. Selain itu, individu merasa percaya terhadap pikiran, perasaan dan tingkah laku yang berhubungan dengan kehidupannya. Komponen terakhir adalah feeling of worth, yaitu perasaan individu bahwa dirinya berharga. Individu yang memiliki perasaan berharga akan menilai dirinya secara positif, merasa yakin terhadap diri sendiri, dan mempunyai harga diri atau self respect.
Dari beberapa kajian tersebut dapat disimpulkan bahwa self esteem memiliki beberapa komponen yang terdiri dari feeling belonging, feeling competence, dan feeling worth. Ketiga komponen self esteem merupakan hal yang saling berhubungan dan akan menjadikan individu yang memiliki self esteem yang positif apabila mampu terpenuhi komponen-komponen tersebut.
Pengembangan self esteem dipengaruhi oleh pengalaman pada masa awal kanak-kanak. Proses sosialisasi dilakukan oleh keluarga sebagai tempat pendidikan pertama. Kepribadian anak dipengaruhi oleh pendidikan yang didapatkan pada awal anak tersebut mulai tumbuh. Orang tua sebagai role model (contoh) anak harus mampu memberikan contoh yang baik kepada anak. Pemberian contoh dapat dilakukan setiap hari sehingga akan menjadi kebiasaan.
Orang tua dengan self esteem tinggi cenderung memiliki anak dengan self esteem yang tinggi. Orangtua yang demokratis cenderung membentuk harga diri anak menjadi tinggi, sementara orang tua yang otoriter dan permisif cenderung membentuk harga diri anak menjadi rendah. Marzuki (2004) berpendapat bahwa orangtua atau pendidik harus memberikan respon positif kepada anak, yang ditunjukkan dengan sikap, perhatian, serta mendengarkan secara aktif terhadap apa yang dikemukakan oleh anak. Orang tua harus bersikap perhatian dan menganggap anak sebagai individu yang harus didengarkan pendapatnya.
Self esteem bisa dibangun melalui proses pendisiplinan anak dengan syarat bahwa anak merasa dicintai tanpa syarat. Ariesandi (2008) mengemukakan beberapa cara meningkatkan self esteem anak yaitu dengan memberikan teladan pada anak melalui tindakan orangtua, memperhatikan usia dan perkembangan anak, menggunakan bahasa cinta anak untuk memenuhi tangki emosionalnya, melakukan komunikasi dengan memperhatikan tipe kepribadian anak, serta memahami mekanisme pikiran anak.
Self esteem berkaitan dengan perasaan bangga dari anak sebagai hasil dari belajar mengerjakan sesuatu atas usahanya sendiri (Yustinus, 2006). Pada tingkatan ini, anak ingin membuat benda-benda, menyelidiki dan memuaskan rasa ingin tahunya tentang lingkungan, memanipulasi, dan mengubah lingkungan tersebut. Anak yang berusia dua tahun yang bersifat ingin tahu dan agresif dapat menjadi sangat destruktif karena dorongan untuk memanipulasi dan menyelidiki ini menguasai dirinya. Orang tua harus memfasilitasi kebutuhan anak tersebut sehingga perasaan dihina dan tidak dihargai tidak muncul.
Berdasarkan beberapa kajian tersebut dapat disimpulkan bahwa self esteem pada usia sekolah dasar untuk pencegahan kasus bullying dapat dilakukan dengan peningkatan mutu perilaku dan performa tinggi dari orangtua, orang tua menerapkan batas-batas yang jelas mana perilaku yang boleh dan mana yang tidak dilakukan, orang tua melakukan bimbingan perilaku dan umpan balik, memperlakukan anak dengan respek dan kepercayaan diri, memberi perhatian dan terlibat dalam kegiatan akademik dan sosial anak, pendekatan yang tidak memaksa untuk membentuk disiplin anak, memperlakukan anak secara demokratis.
SIMPULAN
Bullying merupakan salah satu perilaku aggresif yang dilakukan secara sengaja dan berkelanjutan untuk mengintimidasi atau menyakiti seseorang yang dianggap lemah, dimana perilaku bullying tersebut kerap muncul di lingkungan sekolah dasar. Sebenarnya tidak ada faktor tetap yang menyebabkan munculnya perilaku bullying. Tetapi, berdasarkan penelitian-penelitian yang sudah dilakukan para ahli, salah satu faktor penyebab perilaku bullying di lingkungan sekolah dasar yaitu: (1). Pola asuh orang tua, (2). Pemahaman siswa, orang tua dan guru tentang bullying, (3). Iklim sekolah yang tidak kondusif yang dapat memicu perilau bullying di sekolah dasar.
Untuk mencegah kasus bullying yang merugikan tersebut, dapat dilakukan dengan peningkatan self esteem pada diri siswa Sekolah Dasar yang menonjol dengan jiwa kompetitifnya pada usia tersebut. Self esteem pada indivisu memiliki karakteristik tertetu yaitu individu dengan self esteem tinggi dan self esteem rendah. Selain itu, self esteem juga dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu jenis kelamin, kelas sosial dan lingkungan. Strategi untuk meningkatkan self esteem dapat dilakukan dengan beberapa cara yang dilakukan oleh orang tua sebagai individu yang berasal dari lingkungan pertama siswa yaitu rumah dan lingkungan sekolah yang dilakukan oleh guru.
Self esteem pada usia sekolah dasar untuk pencegahan kasus bullying dapat dilakukan dengan peningkatan mutu perilaku dan performa tinggi dari orangtua, orang tua menerapkan batas-batas yang jelas mana perilaku yang boleh dan mana yang tidak dilakukan, orang tua melakukan bimbingan perilaku dan umpan balik, memperlakukan anak dengan respek dan kepercayaan diri, memberi perhatian dan terlibat dalam kegiatan akademik dan sosial anak, pendekatan yang tidak memaksa untuk membentuk disiplin anak, memperlakukan anak secara demokratis.
Pembentukan self esteem (harga diri) merupakan sebuah proses yang berkesinambungan. Self esteem yang telah terbentuk pada usia dini akan memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap perilaku kehidupan anak di kemudian hari. Langkah-langkah nyata dan penggunaan strategi yang tepat perlu dilakukan guru dan pihak sekolah dalam rangka menuangkan pengembangan harga diri anak dalam proses pembelajaran. Harus disadari bahwa tumbuhnya perhargaan terhadap diri tidak terlepas dari bagaimana orang lain menghargai diri anak. Sedemikian pentingnya pengembangan harga diri bagi setiap individu, maka perlu adanya kerjasama yang sinergis antara guru di sekolah dan orangtua.
DAFTAR PUSTAKA
Akbar, G. (2013). Mental Imagery Mengenai Lingkungan Sosial yang Baru pada Korban Bullying. eJournal Psikologi. 1, (1) 23-37.
Alamsyah, R (2014). Dampak Psikologis pada Pelaku Bullying dan yang Menyaksikan. [Online]. Tersedia: http://infopsikologi.com/dampak-psikologis-pada-pelaku-bullying-yang-menyaksikan.html Ariesandi S. 2008. Rahasia Mendidik Anak Agar Sukses dan Bahagia, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Argiati, S. H. B. (2010). Studi Kasus Perilaku Bullying pada Siswa SMA di Yogyakarta. Jurnal Penelitian BAPPEDA Kota Yogyakarta. 5, 54-69.
Astuti, P. R. 2008. Meredam Bullying: 3 Cara Efektif Menanggulangi Kekerasan Pada Anak. Jakarta: PT Grasindo
Astarini, K. (2013). Hubungan Perilaku Over Protective Orang Tua dan Bullying pada Siswa Sekolah Dasar. Educational Psychology Journal. 2, (1) 30-34.
California Departement of Education. (2003). Bullying at School. California: California Departement of Education.
Coloroso, B. (2007). Stop bullying (memutus rantai kekerasan anak dari prasekolah hingga SMU). Jakarta: PT. Ikrar Mandiriabadi.
Dwipayanti, I. A. S. dan Indrawati, K. R. (2014). Hubungan Antara Tindakan Bullying dengan Prestasi Belajar Anak Korban Bullying pada Tingkat Sekolah Dasar. Jurnal Psikologi Udayana. I, (2) 251-260.
Emanza, Handayani Gita. 2008. Hubungan Harga Diri dan Citra Tubuh pada Remaja Putri Obesitas Sosial Ekonomi Menengah Atas. Skripsi: Universitas Indonesia.
Farrington D. P. dan Baldry, A. C. (2010). Individual Risk Factors for School Bullying. Journal of Aggression, Conflict and Peace Research. 2, (1) 4-16
Fokusmedia. (2009). Undang-undang SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional). Bandung: Fokusmedia.
Hertz, M. F. dan Wright, J. (2013). Bullying and Suicide: A Public Health Approach. Journal of Adolescent Health 53, 51-53.
Kowalski, R. M. dan Limber, S. P. (2013). Psychological, Physical, and Academic Correlates of Cyberbullying and Traditional Bullying. Journal of Adolescent Health 53, 513-520.
Marzuki, A. Choiran. 2004. Anak Saleh dalam Asuhan Ibu Muslimah. Yogyakarta: Mitra Pustaka
Nurhayanti, R, Novitasari, D. dan Natalia (2013). Tipe Pola Asuh Orang Tua yang Berhubungan dengan Perilaku Bullying. Jurnal Keperawatan Jiwa. 1, (01) 49-59.
Rakhmawati, E. (2013). Pengaruh Layanan Bimbingan Kelompok terhadap Perilaku Bullying. Jurnal Penelitian PAUDIA. 2, (1) 142-162.
Republika. (2014). Setop Bullying di Sekolah. [Online]. Tersedia: http://www.republika.co.id/berita/koran/halaman-1/14/10/14/ndfa9a-setop-bullying-di-sekolah. [19 Oktober 2020]
Smith, P. K., & Sharps, S. (1994). School Bullying: Insight and Perspectives. London: Routledge.
Sullivan, K. (2000). The-Anti Bullying Handbook. New York: Oxford University Press.
Widiharto, Sandjaja dan Eriany (2010). Perilaku Bullying Ditinjau dari Harga Diri dan Pemahaman Moral Anak. [Online]. Tersedia: http:// s2psikologi.tarumanagara.ac.id/…/2010/…/21-perilaku-bullying-ditinjau. html.
Yustinus, Semiun. 2006. Kesehatan Mental 2. Yogyakarta: Kanisius
Leni Diah Putri
Pascasarjana Universitas PGRI Semarang
Abstrak
Kasus bullying di sekolah dasar kali ini menjadi isu yang menarik perhatian semua orang mengenai dunia pendidikan di sekolah dasar. Bullying merupakan salah satu fenomena yang kerap muncul di dunia pendidikan, termasuk pendidikan di sekolah dasar, dimana perilaku ini merupakan perilaku agresif yang menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis. Kasus bullying dapat ditangani dengan menggunakan beberapa metode yang disesuaikan dengan konten permasalahannya. Salah satu penanganan pencegahan yang berasal dari diri anak sendiri yaitu dengan peningkatan penghargaan diri anak atau disebut dengan self esteem. Selain itu, peran guru dan orang tua juga sangat menentukan dalam peningkatan self esteem anak untuk pencegahan kasus bullying. Self esteem pada usia sekolah dasar untuk pencegahan kasus bullying dapat dilakukan dengan peningkatan mutu perilaku dan performa tinggi dari orangtua, orang tua menerapkan batas-batas yang jelas mana perilaku yang boleh dan mana yang tidak dilakukan, orang tua melakukan bimbingan perilaku dan umpan balik, memperlakukan anak dengan respek dan kepercayaan diri, memberi perhatian dan terlibat dalam kegiatan akademik dan sosial anak, pendekatan yang tidak memaksa untuk membentuk disiplin anak.