Berbicara mengenai persoalan kondisi Pendidikan di Negara kita ini, bukan rahasia lagi jika Indonesia memiliki banyak sekali wilayah yang masih tergolong kawasan terpencil. Diberbagai daerah tersebut pendidikan tidak bisa dijalankan secara maksimal karena berbagai sebab. Mulai dari tenaga pengajar, kesadaran pentingnya pendidikan bagi masyarakat daerah terpencil, akses media pembelajaran menuju lokasi tempat tinggal para siswa, hingga akses para siswa menuju ke sekolahnya. Namun demikian, upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia ini, termasuk kawasan terpencil akan terus ditingkatkan sebaik mungkin.
Berbagai permasalahan seringkali muncul dan menghambat peningkatkan mutu pendidikan nasional, khususnya di daerah terpencil, yang pada akhirnya mewarnai perjalanan pendidikan di Indoensia. Di suatu daerah terpencil masih banyak dijumpai kondisi di mana anak-anak belum terlayani pendidikannya. Angka putus sekolah yang masih tinggi. Juga masalah kekurangan guru, walaupun pada sebagain daerah, khususnya daerah perkotaan persediaan guru berlebih. Sarana dan prasarana yang belum memadai. Itulah sederat fakta-fakta yang menghiasai wajah pendidikan kita di daerah terpencil.
Seolah-olah pemerintah hanya memperhatikan pendidikan yang ada di kota saja. sulitnya anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak minimal 12 tahun belajar. Ini semua bukan salah dari anak-anak itu sendiri, hanya saja jarak anak-anak untuk menjangkau lokasi sekolah, anak-anak harus berjuang uang berjalan berpuluh-puluh kilometer untuk menempuh lokasi sekolah. Tidak hanya melewati jalan yang berlumpur, mereka juga terkadang harus melewati aliran sungai, yang bahkan pada saat musim hujan sungai tersebut menjadi deras. kurangnya tenaga pendidik yang ada di pelosok juga menjadi salah satu permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia, di mana menurut calon para tenaga pendidik itu beranggapan bahwa gajinya yang lebih kecil dan kurangnya fasilitas penunjang juga mempengaruhi kenyamanan untuk mengajar.
Dalam masalah ketertinggalan pendidikan di daerah terpencil ini, kita tidak bisa 100% menyalahkan kesalahan ini kepada pemerintah, dikarenakan pemerintah juga sudah berusaha (dalam masalah seperti ini dipegang oleh Kemendikbud) dalam menyiapkan program-program pemberdayaan serta pengembangan kapasistas dan kompetensi guru, penyediaan sarana prasarana pendidikan, dan lain sebagainya, sebagai upaya untuk membantu ketertinggalan pendidikan anak-anak Indonesia di daerah tertinggal atau terpencil.
Dalam menangani berbagai masalah Pendidikan, baik dalam membuka lowongan pekerjaan (sebagai tenaga pendidik) untuk nantinya dijadikan guru di daerah tertinggal, banyaknya tunjangan yang diberikan selain gaji, mataupun infrastruktur yang semakin tahun, semakin baik. Hanya saja, setiap ada guru yang mengajar kesini (dari Kota/ daerah lain) yang ditempatkan di daerah terpencil, pasti guru tersebut hanya datang pada saat jam mengajar saja dan tidak mau menetap, ya mungkin factor utamanya karena fasilitas yang kurang memadahi Ujar Saifudin, Kepada SMAN 1 Pulo Aceh (salah satu daerah tertinggal di Provinsi Aceh).
Kesimpulan dari fakta- fakta di lapangan diatas yang sudah dipaparkan, saya mebuat sebuah pendapat (opini) mengenai “kondisi pendidikan di daerah terpencil”, yaitu dapat disimpulkan bahwa pemerintah, dalam hal Pendidikan ini diatur oleh Kemendikbud, tidak sepenuhnya salah, karena pemerintah sudah membuat usaha- usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di daerah terpencil, karena sudah melakukan berbagai terobosan, yaitu seperti membuka Program-program pemberdayaan serta pengembangan kapasistas dan kompetensi guru, penyediaan sarana prasarana Pendidikan yang selalu diperbaharui.
Tetapi untuk masalah guru yang tidak betah (tinggal di daerah tempat ia mengajar) pemerintah sepertinya belum ada solusi yang benar- benar tepat. Kenapa saya bicara demikian, karena disini kita melihat fakta dilapangan, setiap kali ada guru yang masuk ke daerah terpencil tersebut, pasti ia lebih memilih untuk balik ke kota, walaupun jaraknya yang tidak dekat. Hal itu menurut saya juga wajar, karena mengajar di daerah terpencil ini pastinya jauh dari kata “layak” dalam hal kebutuhan, baik kebutuhan belajar mengajar seperti sekolah, ataupun kebutuhan para tenaga pengajar seperti tempat tinggal, fasilitas listrik yang hanya beberapa jam saja, dan juga kebutuhan sehari- hari seperti makanan/ keperluan lainnya.
Kemudian, untuk menyelesaikan masalah tentang usaha pemerintah diatas dalam menangani masalah lowongaan pekerjaan sebagai tenaga pengajar di daerah terpencil yang kurang efektif ini, pemerintah selain (Kemendikbud) tidak hanya berjalan sendirian, akan tetapi alangkah baiknya jika pemerintah bekerjasama dengan instansi terkait masalah ketenagakerjaan. Kemudian, setelah terjalin Kerjasama yang baik dengan Dinas Ketenagakerjaan, ada baiknya juga jika pemerintah menggandeng instansi swasta (yang menangani ketenagakerjaan dalam hal ini tenaga pengahar/ guru), salah satunya ialah Organisasi Muhammadiyah. Kenapa Muhammadiyah? karena selain fakta di lapangan yang sudah terbukti baik dalam pelaksanaan Pendidikan di Indonesia ini, banyak kader dari Muhammadiyah yang menjabat di Gedung dewan mewakili para rakyat, dan besar kemungkinan itu bisa menjadi salah satu cara (karena adanya orang dalam yang bisa membantu proses), agar nantinya kegiatan pengajaran di daerah terpencil dapat terealisasi berkat Kerjasama antara Pemerintah (Kemendikbud, Dinas Ketenagakerjaan) dan jufa dari instansi swasta (Muhammadiyah).
Oleh : Tyasmoko Taufiq Ros Artanto
Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Purworejo