
Pemerintah (Kemendikbud) mulai tahun ajaran baru (2013) sudah menerapkan kurikulum baru,yaitu Kurikulum 2013 disemua jenjang pendidikan sekolah. Dari jenjang sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK mulai tahun ajaran 2013-2014, terutama dijenjang SD/MI akan mendapatkan porsi perubahan yang cukup banyak. Salah satu ciri kurikulum tahun 2013 adalah bersifat tematik integrative pada level pendidikan dasar (SD).
Pada masa ini ada istilah pembelajaran tematik atau bisa juga disebut dengan pembelajaran terpadu, yaitu pembelajaran yang menggunakan tema tertentu untuk mengaitkan antara beberapa isi mata pelajaran dengan pengalaman kehidupan sehari-hari siswa sehingga memberikan pengalaman bermakna bagi mereka. Dimana biasanya pembelajaran tematik itu sendiri digunakan pada kelas bawah yakni kelas 1, 2, dan 3 SD / MI.
Salah seorang guru SD menyatakan bahwa pada dasarnya bagi siswa, keterpaduan pemahaman selalu berlangsung baik secara vertikal maupun horizontal. Keterpaduan yang bersifat vertikal berlangsung mulai materi pelajaran kelas 1 sampai kelas 6, dan bahkan keterpaduan pemahaman berlangsung mulai TK sampai ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti sekolah lanjutan. Pemahaman pada topik/ konsepkelas 2, dan begitu sehurusnya. Dengan demikian, pemahaman konsep selalu bersinergi melalui keterpaduan pemahaman. Keterpaduan pemahaman secara horizontal merupakan keterpaduan tentang keluasan dan kedalaman materi pembelajaran dalam satu mata pelajaran. Ketika mata pelajaran disajikan guru dan dipahami siswa secara terpisah, diharapkan supaya dampak keterpaduan pemahaman kumulatif ini akan berkembang menjadi dasar pemahaman topik/konsep yang terkait pada masa mendatang. Dalam pelaksanaan kegiatannya hanya mempelajari materi yang berhubungan dengan mata pelajaran itu. Sesuai dengan tahapan perkembangan anak yang masih melihat segala sesuatu sebagai keutuhan (berpikir holistik), pembelajaran yang menyajikan mata pelajaran secara terpisah akan menyebabkan anak kesulitan dalam belajar.
Untuk mendukung penerapan kurikulum 2013 hal yang harus mendapat perhatian pemerintah adalah adanya pelatihan guru yang dilakukan dengan berbagai tahapan, yaitu narasumber nasional ke instruktur nasional (IN) selanjutnya ke guru inti, berikutnya dari guru inti ke guru sasaran. Pelatihan guru sejatinya bukan atas sekadar pelengkap proses adminitrasi saja, melainkan bagaimana pelatihan tersebut dapat memberikan guru sebuah kemampuan tentang kurikulum 2013. Kemampuan tersebut tidak hanya secara teoritis saja, tetapi juga mampu membawa ruh kurikulum 2013 ini ke dalam mindset siswa di kelas, guru juga diharapkan mamp menghadirkan inovasi pemeblajaran yang diimbangi dengan penanaman karakter dan budaya dalam proses pembelajaran di kelas. Pelatihan yang akan diberikan oleh pemerintah nantinya seharusnya tidak hanya sekedar pelatihan lewat seminar saja, tetapi harus ada proses pelatihan untuk memberi contoh di dalam kelas. Selain itu, pelatihan harus dilaksanakan seimbang dengan kemampuan masing-masing guru.
Kondisi guru di Indonesia sangatlah beragam, baik dalam kemampuan maupun karakteristik mengajarnya. Ada guru yang cukup dilatih seminggu sudah bisa, tapi ada juga guru yang perlu waktu lebih dari seminggu untuk bisa memahami konsep baru. Sehingga, pemerintah tidak bisa menyamakan pemberlakuan proses pelatihan di daerah satu dengan lainnya. Pendidikan dapat dikatakan berhasil apabila stakeholder didalamnya mampu berkoordinasi dengan baik. Penyempurnaan kurikulum dari waktu ke waktu sebagai dasar pendidikan diharapkan mampu menjadikan iklim pendidikan di negara ini lebih maju dan sejajar dengan negara tetangga. Oleh karena itu, semua pihak harus saling mendukung dan memberi perbaikan jika terdapat kekurangan. Penerapan kurikulum tidak hanya dilakukan demi mencapai ambisi politis semata, apalagi sampai mengorbankan jati diri dan nasib putra-putri penerus bangsa.

Penulis : Ria Safitri
Program Studi : Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Instansi : Universitas Muhammadiyah Purworejo