Pembelajaran tematik terpadu merupakan konsep dasar dalam pelaksanaan proses pembelajaran pada kurikulum 2013 di jenjang SD yang sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses. Diberlakukannya pembelajaran tematik pada kurikulum 2013 oleh Kemendikbud yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman antar konsep yang saling berhubungan pada peserta didik membuat banyak sekali permasalahan yang timbul dari pemberlakuan tersebut.
Permasalahan yang muncul diantaranya, banyak sekali guru yang kurang memahami konsep mengenai pembelajaran tematik, karena sebelum pembelajaran tematik itu berlaku mereka para guru menggunakan sistem pembelajaran terpisah. Dimana pembelajaran terpisah setiap mata pelajaran diajarkan oleh guru yang berbeda berlaku pada kurikulum 2006 atau KTPS. Sehingga diharapkan untuk memperlancar proses pembelajaran tematik yang sedang berjalan saat ini guru membutuhkan banyak sekali pelatihan mengenai penyampaian pembelajaran dalam bentuk tematik. Pelatihan guru mengenai pembelajaran tematik ini semakin dipersulit dengan munculnya wabah penyakit Covid-19 di berbagai belahan dunia terutama di Indonesia yang semakin bertambah banyak.
Selain wabah penyakit Coivd-19 yang menjadi hambatan dalam pembelajaran tematik, pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) oleh Kemendikbud dalam Permendikbud Nomor 109 tahun 2013 tentang penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga merupakan kendala lain sehingga membuat guru dan peserta didik harus mempersiapkan diri untuk menghadapi pembelajaran jarak jauh tersebut. Adanya PJJ ini membuat permasalahan dalam pembelajaran tematik kurikulum 2013 menjadi semakin bertambah dengan perubahan RPP luring menjadi RPP daring. Guru pun harus membuat strategi baru untuk dapat melaksanakan pembelajaran tematik daring melalui aplikai yang sudah tersedia antara lain : zoom cloud meeting, google meet, dan WAG (whatsapp grup).
Pembelajaran tematik dalam bentuk daring ini juga merupakan hambatan untuk peserta didik yang tidak mempunyai alat komunikasi berupa handphone android walaupun sudah diberlakukannya bantuan dari pemerintah berupa kuota belajar. Penggunaan handphone oleh peserta didik harus tetap dalam pengawasan orang tua sedangkan orang tua juga harus bekerja untuk biaya sekolah dan kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini orang tua harus dapat membagi waktunya untuk bekerja dan membantu anaknya untuk belajar serta mengawasi penggunaan handphone untuk belajar anaknya. Beberapa permasalahan di atas masih ada keuntungan bagi para guru yaitu dengan berlakunya peringkasan materi pembelajan yang harus disampaikan pada setiap minggunya. Jadi guru hanya menyampaikan materi pembelajaran yang harus dijelaskan lebih lanjut oleh guru dan sebagian besar lainnya dipelajari oleh peserta didik sendiri, maka peran orang tua sangat penting dalam pembelajaran tematik bentuk daring ini. Dengan demikian komunikasi guru dan orang tua harus intens agar dalam mendampingi anak di rumah tidak salah perlakuan dan cara belajar yang digunakan orang tua. Melalui penugasan guru dapat memantau perkembangan pengetahuan peserta didik dari rumah yang didampingi orang tua. Kesimpulan dari penjelasan di atas yaitu diharapkan adanya peningkatan keterampilan bagi guru dalam mengemas pembelajaran tematik daring dan peningkatan komunikasi antara orang tua dan guru dalam mendampingi belajar peserta didik di rumah, Selain itu orang tua juga harus dapat membagi waktu untuk mendampingi anak belajar dan bekerja, serta harapan lainnya adalah peserta didik di rumah dapat belajar secara mandiri dan mengurangi penggunaan handphone untuk kegiatan tidak penting.
Oleh : Ika Yuniarti