Pembelajaran online atau dikenal dengan istilah dalam jaringan (daring) merupakan pembelajaran yang masih cukup asing di kalangan masyarakat, khususnya di tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD). Meski demikian, saat ini pembelajaran online sudah diterapkan di sekolah-sekolah mulai dari jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), hingga Perguruan Tinggi (PT). Semua jenjang dipaksa menggunakan sistem pembelajaran online atau daring, yaitu sebuah metode pembelajaran dengan sistem Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan secara online atau jarak jauh, yang bisa diakses menggunakan perangkat keras seperti smart phone/gaway, tablet, laptop, maupun komputer.
Pembelajaran daring di semua jenjang pendidikan itu diberlakukan karena Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mewabah hingga dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia World Health Organization (WHO) dan hingga saat ini masih terus melanda di seluruh penjuru dunia.
Penyakit yang disebabkan oleh jenis Virus Corona jenis baru, Sars-CoV-2 ini, bisa menyerang siapa saja, seperti lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak, bayi, dan juga termasuk ibu yang sedang hamil dan menyusui. Covid-19 ini dapat menyebabkan infeksi pernafasan ringan, seperti flu. Namun virus ini juga dapat menyebabkan infeksi pernafasan berat, seperti infeksi paru-paru (pmeumonia). Covid-19 dapat menular melalui percikan cairan (droplet) dari saluran pernafasan, misalnya ketika berada di ruang tertutup yang ramai dengan sirkulasi udara yang kurang baik atau dengan kontak langsung dengan percikan droplet.
Di Indonesia sendiri diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19, menyebabkan semua kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang harus dihentikan sampai pandemi mereda. Hal itulah yang menjadi dasar pemerintah menerapkan kebijakan metode belajar dengan sistem online atau daring.
Sebagai upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Pandemic Covid-19, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan siswa belajar dari rumah atau dikenal dengan istilah daring atau online. Pembelajaran daring atau online artinya adalah pembelajaran yang dilakukan secara online, menggunakan aplikasi pembelajaran maupun jejaring sosial.
Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang dilakukan tanpa melakukan tatap muka, tetapi melalui platform yang telah tersedia. Segala bentuk materi pelajaran didistribusikan secara online, komunikasi juga dilakukan secara online, dan tes juga dilaksanakan secara online.
Sistem pembelajaran melalui daring ini dibantu dengan menggunakan beberapa aplikasi, seperti Google Classroom, Google Meet, dan Zoom. Guru harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun siswa berada di rumah. Solusinya, guru dituntut agar dapat mendesain media pembelajaran sebagai bentuk inovasi baru, dengan memanfaatkan media daring atau online.
Faktanya sistem baru tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, utamanya bagi siswa maupun orang tua siswa yang tidak memiliki handphone untuk menunjang kegiatan pembelajaran daring tersebut. Sehingga menimbulkan permasalahan tersendiri, utamanya bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi. Hal itu menuntut pihak sekolah untuk ikut mencari solusi terbaik guna mengatasinya. Salah satu pilihannya adalah dengan melakukan pembelajaran secara berkelompok, sehingga mereka melakukan aktivitas pembelajaran secara bersama.
Permasalahan lain yang muncul adalah terkait ketersediaan kuota internet yang membutuhkan biaya cukup tinggi bagi siswa dan guru. Kuota yang dibeli untuk kebutuhan internet menjadi melonjak dan banyak orang tua siswa yang tidak siap untuk menambah anggaran dalam menyediakan jaringan internet. Utamanya bagi orang tua siswa dari kalangan kurang mampu secara ekonomi. Mau tidak mau mereka harus mengikuti sistem tadi, sehingga menambah beban orang tua siswa.
Pengalaman orang tua siswa selama mendampingi anak-anaknya belajar cukup beragam dan ramai dibicarakan di sosial media. Entah itu pengalaman yang bersifat positif maupun pengalaman yang bersifat negative. Seperti orang tua yang marah-marah karena anaknya sulit diatur dalam belajar, sehingga mereka tidak tahan dan menginginkan supaya bisa kembali belajar di sekolah. Sebaiknya orang tua harus bisa menyadari dan mengetahui bagaimana cara membimbing anak-anak mereka dalam belajar.
Permasalahan juga timbul dari ketidaksiapan guru dan siswa dalam menjalani pembelajaran daring (online). Adanya perpindahan system pembelajaran luring (luar jaringan) ke system daring (dalam jaringan) sangat mendadak, tanpa persiapan. Di sisi lain semua harus dilaksanakan agar proses pembelajaran dapat berjalan lancar dan juga siswa dapat aktif mengikuti meski masih dalam kondisi Pandemic Covid-19.
Kegagapan pembelajaran daring sepertinya dialami oleh hampir semua orang, tidak hanya satu atau dua sekolah melainkan hampir sebagian besar daerah di Indonesia mengalaminya. Melihat berbagai permasalahan yang timbul tadi, menjadikan beberapa pihak menilai bahwa pembelajaran secara online atau daring masih kurang efektif.
Banyak kendala yang menghantui dalam proses pelaksanannya. Salah satunya adalah keterbatasan koneksi internet di sejumlah daerah. Sementara itu guru tidak mau tahu kondisi rumah siswa, dan yang paling penting adalah penilaian akademiknya.
Kekurangefektifan sistem pembelajaran daring sangat terasa di jenjang pendidikan tingkat SD. Dimana pada tingkatan pembelajaran di SD ini, masih sangat diperlukan peran langsung guru terhadap siswanya. Sebab tingkat kemandirian pembelajaran siswa SD masih sangat rendah, sehingga sangat diperlukan bimbingan langsung oleh guru.
Seperti di kelas-kelas rendah, masih ditemukan sebagian siswa belum pandai membaca, menulis maupun menghitung. Hal itu juga menjadi kendala serius dalam kegiatan belajar mengajar secara daring. Para siswa di kelas rendah sebagian besar juga masih minim pengetahuan Teknologi Informasi (TI) yang mereka kuasai, belum bisa menggunakan platform media online secara mandiri. Ditambah lagi, anak-anak usia SD belum bisa bijak dalam penggunaan gaway, sehingga sangat diperlukan pengawasan ektra ketat. Sebab dikhawatirkan akan mengakses hal-hal negative maupun bermain game online.
Dari penilaian kekurangefektifan dalam sistem pembelajaran online tadi, pemerintah kini dituntut untuk menyiapkan protokol kesehatan untuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka. Sistem pembelajaran pertemuan tatap muka (PTM) dimana guru secara langsung dapat menyampaikan materi pembelajarannya, dan juga dapat melakukan interaksi atau tanya jawab langsung terhadap materi yang tidak dipahami, akan memudahkan siswa dalam menyerap ilmu yang diajarkan. (*)
Oleh : Astuti Tri Utami
Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purworejo.