Pada akhir-akhir ini dunia sedang menghadapi masalah besar. Berawal dari hanya munculnya suatu wabah penyakit yang disebabkan oleh virus yaitu Covid – 19. Hampir semua aspek kehidupan berubah drastis di seluruh belahan dunia khususnya di negara kita ini Indonesia.
Kondisi pandemi yang masih terus berlanjut semakin membuat wajah pendidikan khususnya dinegara kita menjadi babak belur. Banyak orang tua terutama dari keluarga yang kurang mampu mengeluh karena tetap harus membiayai pendidikan anak, akan tetapi kesulitan mendapatkan penghidupan karena bekerja semakin sulit.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disusun oleh menteri, menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka akan dilakukan mulai januari 2021. Keputusan tersebut sempat membuat saya sebagai Mahasiswa kurang setuju, karena pada bulan januari khasus positif covid masih lumayan banyak serta masih banyak juga pertimbangan yang lainnya.
Nadiem Makarim memberikan izin untuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) pada level 1-3 untuk diadakan sekolah tatap muka. Alasannya mengapa pembelajaran perlu dilakukan secara tatap muka, karena kita tidak bisa terus menunggu hingga pandemi ini hilang dari Indonesia.
Kembalinya siswa ke pembelajaran tatap muka merupakan momentum agar dapat menata kembali fungsi sekolah, menguatkan peran orang tua serta mengasah keterampilan guru dengan berbagai teknologi baru yang dapat berujung kesejahteraan siswa. Telah terhitung sejak maret 2020 dengan disahkan surat edaran mentri pendidikan dan kebudayaan No 3 Tahun 2020 para siswa hanya bisa melakukan kegiatan pembelajaran dirumah saja ( Daring). Dalam pembelajaran tatap muka yang telah diselenggarakan ada beberapa catatan yang harus dipatuhi oleh siswa. Siswa harus menaati prosedur disekolahan dengan aturan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir ataupun memakai hand sanitizer, menjaga jarak, menjahui kerununan serta membatasi mobilitas. Hal tersebut apabila dipatuhi akan mengurangi penularan virus covid-19. (*)
Oleh : Fenny Nurlaelasari
Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purworejo