Pandemi Virus Corona atau Covid-19, yang melanda Indonesia sejak bulan Maret 2020 lalu, telah berdampak pada berbagai aspek kehidupan, sehingga semua kegiatan yang memiliki potensi mengumpulkan massa ditiadakan guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang terus meningkat. Pendidikan merupakan salah satu aspek kehidupan yang terkena dampak pandemi. Menteri Pendidikan melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid-19, menghendaki agar seluruh peserta didik bisa mendapatkan layanan pendidikan yang optimal namun tetap mengutamakan protokol kesehatan. Hal ini membuat seluruh lembaga pendidikan menerapkan kebijakan sekolah daring atau online. Proses pembelajaran yang semula bersifat konvensional (tatap muka di kelas) harus bertransformasi menjadi pembelajaran daring atau online yang dapat dilakukan tanpa terbatas tempat dan waktu.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sistem pembelajaran daring merupakan suatu hal baru bagi sebagian besar tenaga pendidik, peserta didik dan orang tua. Perubahan sistem pembelajaran yang mendadak membuat banyak pihak belum siap sepenuhnya untuk melakukan pembelajaran secara daring atau online. Meskipun pembelajaran daring sudah berjalan sejak bulan Maret 2020, bukan berarti kegiatan belajar mengajar secara daring saat ini berjalan sesuai harapan.
Setidaknya terdapat beberapa masalah atau kendala yang dihadapi peserta didik pada pelaksanaan pembelajaran daring ini, seperti motivasi belajar, layanan, umpan balik, kurangnya pengalaman serta kebiasaan. Selama pembelajaran daring, banyak peserta didik yang mengeluh bosan karena metode pengajaran dirasa semakin monoton dan tidak efektif. Banyak pendidik dan peserta didik yang masih gaptek (gagap teknologi) dalam melakukan pengajaran menggunakan sistem online, karena terbiasa melakukan pembelajaran secara konvensional.
Proses transisi dari pembelajaran konvensional menjadi pembelajaran daring menuntut semua pelaku pendidikan untuk segera beradaptasi dan melek teknologi. Sekolah perlu menerapkan model pembelajaran baru agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal seperti Blended Learning. Model Blended Learning pada dasarnya merupakan gabungan keunggulan pembelajaran yang dilakukan secara tatap muka (face to face) dan secara virtual (e-learning). Melalui model Blended Learning melek teknologi akan terbentuk dan pembelajaran akan lebih efektif, karena proses pembelajaran bisa dilakukan secara konvensional dan akan dibantu dengan e-learing yang berbasis teknologi inforrmasi.
Menurut Carman (2005), ada lima kunci untuk melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan Blended Learning, yaitu pertama Live Event, pembelajaran langsung atau tatap muka secara sinkron dalam waktu dan tempat yang sama ataupun waktu sama tapi tempat berbeda (virtual classroom).
Kedua Self-Paced Learning, yaitu mengkombinasikan dengan pembelajaran mandiri yang memungkinkan peserta didik belajar kapan saja, dimana saja secara online. Lalu ketiga Collaboration, mengkombinasikan pengajar dan peserta didik yang keduanya bisa lintas sekolah. Keempat Assesment, perancang harus mampu meramu kombinasi jenis assesment online dan offline baik yang bersifat tes maupun non-tes. Kemudian terakhir kelima Performance Support Material, memastikan bahan ajaran dalam bentuk digital, dapat diakses peserta didik baik secara offline maupun online.
Lewat model Blended Learning pembelajaran akan lebih efektif karena proses belajar mengajar yang bisa dilakukan secara konvensional dan akan dibantu dengan pembelajaran secara e-learning yang dalam hal ini berdiri di atas infrastruktur teknologi informasi dan bisa dilakukan kapanpun serta dimanapun sehingga dapat meminimalisir pembelajaran secara tatap muka.
Pandemi Covid-19 selain memiliki dampak negatif ternyata juga memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan, karena dengan adanya model pembelajaran Blended Learning mampu menggeser prinsip pembelajaran dari teacher-centered learning menuju student-centered learning. Adanya pandemi juga membuat dunia pendidika lebih melek teknologi, karena dengan model pembelajaran ini pelaku pendidikan dituntut untuk berperan aktif dalam menggunakan teknologi guna mencapai proses pembelajaran yang optimal. Blended Learning merupakan alternatif model pembelajaran di kala pandemi. (*)
Oleh : Safitri Rahayu
Penulis Adalah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purworejo.