Pengangguran dewasa ini masih menjadi momok cukup menakutkan di Indonesia, belum lagi hal itu diperparah oleh Badai Pandemi Covid-19 yang masih melanda. Putus hubungan kerja atau PHK terjadi di mana-mana akibat mewabahnya Pandemi Covid-19. Berbagai perusahaan dari sekala kecil, menengah, hingga besar banyak bertumbangan diterpa ketidakpastian Badai Pandemi Covid-19. Sehingga banyak orang kehilangan mata pencaharian mereka, dan harus menjadi pengangguran untuk sementara waktu.
Tentu hal ini akan sangat berdampak bagi perekonomian keluarga maupun perekonomian nasional. Banyaknya pengangguran akan berdampak pada meningkatnya permasalahan sosial di masyarakat, mulai dari meningkatnya angka kemiskinan hingga diprediksi akan muncul efek domino yakni meningkatnya angka kriminalitas, menurunnya mutu gizi masyarakat, Kesehatan, hingga stabilitas.
Sebelum terlalu jauh bisa didefinisikan bahwa masalah sosial menurut salah satu tokoh yaitu, Weinberg dan Rubington bahwa masalah sosial adalah kondisi di dalam suatu masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai. Ketika terdapat situasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dan dianut oleh masyarakat, maka kondisi tersebut dinamakan sebagai masalah sosial. Perlu adanya kesepakatan dari masyarakat untuk suatu kegiatan, yang digunakan guna mengubah kondisi yang tidak sesuai tersebut.
Sementara itu para ahli mendefinisikan pengangguran adalah sebagai sebutan bagi mereka yang masuk dalam angkatan kerja atau penduduk yang memiliki usia sekitar 15-65 tahun, namun mereka tidak memiliki pekerjaan sama sekali atau sedang mencari kerja.
Namun hal ini berbeda dengan kondisi seperti seorang ibu rumah tangga, siswa sekolah SMP, SMA, hingga mahasiswa perguruan tinggi, mereka termasuk dalam orang yang tidak sedang mencari kerja, karena suatu hal tidak atau belum membutuhkan pekerjaan.
Pengangguran itu sendiri selain disebabkan oleh hal-hal yang sangat luar biasa seperti Pandemi Covid-19, biasanya disebabkan karena jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada. Pengangguran juga termasuk ke dalam masalah sosial yang sangat besar di Indonesia.
Berbagai faktor bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya pengangguran. Salah satunya adalah karena persaingan kualitas sumber daya manusia (SDM). Persaingan ini terjadi dalam hal mencari lapangan pekerjaan. Biasanya orang yang tidak memiliki pendidikan yang cukup dan keahlian akan tersisih oleh orang yang memiliki pendidikan tinggi serta keahlian tertentu. Banyak para pencari kerja menjadikan pendidikan sebagai syarat utama dalam membuka lowongan pekerjaan. Disamping itu faktor penyebab lainnya adalah ketidak mampuan maupun ketidak mauan masyarakat untuk produktif dengan jalan wiraswata atau menciptakan peluang kerja sendiri. Hal itu bisa disebabkan oleh minimnya permodalan, bisa juga karena minimnya keahlian maupun keberanian untuk memulai sebuah usaha mandiri.
Pengangguran ini tentu sangat berdampak bagi warga masyarakat, dan bagi perekonomian negara, jika tingkat pengangguran terus meningkat tentu akan sangat mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi sebuah negara. Karena akan berdampak pada penurunan pendapatan rata-rata penduduk perkapita, kemudian kenaikan biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, berkurangnya sektor pendapatan negara dari sektor pajak yang bisa diterima oleh pemerintah, serta bisa mengakibatkan bertambahnya hutang negara.
Bagi warga masyarakat, pengangguran akan menimbulkan dampak berkurangnya pendapatan atau keuangan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menjadi pengangguran tentu berdampak negatif bagi seseorang, seperti meningkatnya kemiskinan, memicu tindakan kriminalitas atau kejahatan, munculnya ketidaksetaraan politik dan sosial, keterampilan yang hilang karena lama tidak digunakan, dan memungkinkan terjadinya gangguan psikis bagi orang yang sedang menganggur atau keluarga yang bersangkutan.
Terkait permasalahan pengangguran ini, jika dibiarkan terus-menerus, pengangguran akan menimbulkan masalah baru. Sehingga sangat diperlukan solusi terbaik untuk menanggulangi pengangguran yang sedang terjadi. Diantaranya menciptakan pelatihan kerja, agar orang-orang yang menganggur memiliki bekal keahlian tertentu sehingga tidak kalah dalam hal keterampilan dengan masyarakat produktif lainnya. Setelah memiliki bekal keahlian kemudian didorong untuk berwirausaha, sehingga tak hanya membuat peluang kerja baru bagi dirinya sendiri, namun jika terus berkembang bisa menampung pekerja yang tinggal di sekitar lingkungannya.
Pemerintah juga diharapkan mampu membuka banyak lowongan pekerjaan, yang tidak hanya mengandalkan pendidikan yang tinggi dan banyak pengalaman, namun bisa mempertimbangkan pada keahlian seseorang.
Kemudian pemerintah juga diharapkan bisa mengeluarkan kebijakan moneter sebagai kebijakan ekonomi makro yang mengacu pada sebuah tindakan yang dilakukan oleh bank sentral suatu negara guna bisa mengontrol jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Bisa juga dengan melakukan diversifikasi ekonomi, sebagai sebuah kebijakan dengan cara penganekaragaman produk atau bidang usaha yang diyakini akan mampu mendongkrak perekonomian. Kemudian mengurangi urbanisasi agar penyebaran tenaga kerja seimbang dan mengurangi pengangguran di kota besar. (*)
Oleh : Leni Widiastuti
Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purworejo.