
Virus Corona atau Covid-19 tidak hanya berimplikasi pada aspek kesehatan masyarakat, namun juga mempengaruhi aspek sosial ekonomi berupa lonjakan pengangguran. Kenaikan angka pengangguran ini ternyata berdampak pada meningkatnya aksi kriminalitas selama Pandemi Covid-19, sehingga masyarakat diharapkan dapat lebih waspada. Para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak lagi mempunyai penghasilan tetap untuk menghidupi keluarga. Fenomena ini menyebabkan masyarakat yang sudah miskin menjadi semakin miskin.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan, bahwa selama Pandemi Covid-19 telah terjadi peningkatan angka kriminalitas sebesar 19,72 persen dari saat sebelum pandemi. Lebih jauh Argo Yuwono menuturkan, bahwa kasus yang terjadi meliputi kejahatan, pelanggaran, gangguan dan bencana. Dari seluruhnya, dinyatakan bahwa gangguan seperti penemuan mayat dan bunuh diri paling banyak.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, bahwa di tengah Wabah Virus Corona, aksi kriminal yang paling banyak terjadi di wilayahnya adalah pencurian, penjambretan dan perampokan minimarket. Dengan adanya anjuran pemerintah untuk belajar, bekerja dan beribadah di rumah, pelaku kejahatan saat ini sudah jarang membongkar rumah.
Dalam 7 hari saja, terdapat lima kasus perampokan dan pencurian di minimarket wilayah Jabodetabek. Salah satunya adalah perampokan yang terjadi di minimarket kawasan Cipondoh, Kota Tangerang pada tanggal 12 April 2020 malam. Perampokan tersebut dilakukan oleh dua orang berinisial FS dan A. Mereka berdua telah mencuri deterjen pewangi dan minyak wangi.
Selain itu, aksi pencurian di minimarket juga terjadi di minimarket Gambir, dua orang berusaha membobol minimarket di Depok. Mereka melakukan aksinya dengan membawa Celurit dan menakuti pegawai minimarket yang tengah bersiap untuk menutup gerainya. Para pelaku dengan beringas menyekap 3 pegawai minimarket dan menggasak uang senilai Rp 35 juta, lalu mereka kabur.
Pada kesempatan berbeda, terjadi pula kasus pencurian di kawasan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur. Kedua pelaku datang dengan menggunakan mobil, mereka menggasak 9 kaleng susu. Polisi yang sedang berpatroli memergoki mereka dan melakukan pengejaran. Keduanya ditangkap setelah menabrak pengendara lain karena panik. Tindak kejahatan juga terjadi di Madura, setidaknya dalam sepekan ini, masyarakat telah dikejutkan dengan aksi kejahatan mulai dari pencurian, pembunuhan, perampokan dan penemuan mayat.
Di Sumenep, aksi pencurian ini menyasar ke sejumlah tambak ikan di wilayah Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Pelakunya tidak tanggung-tanggung sebanyak 30 pelaku. Tujuh diantaranya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunodoyo, bahwa aksi kejahatan akan terus ditumbangkan tanpa mengenal momen dan keadaan, sekalipun di tengah Pandemi Covid-19. Maraknya kasus kriminalitas ini tentu mendorong peran pemerintah dan juga aparat dalam penanganannya. Polri mengambil langkah pengamaan dengan melakukan patroli atau razia untuk memberantas kejahatan jalanan, pencurian, pemungutan liar dan premanisme.
Polri juga bekerjasama dengan TNI dan aparat pemerintah daerah untuk memberikan tindakan tegas terukur dan tak segan menembak penjahat. Polri juga menggandeng lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah untuk mengawasi napi bebas karena Pandemi Covid-19.
Di Solo, Walikota FX Hadi Rudyatmo mengajak kepada masyarakat untuk memasang kentongan di rumah masing-masing untuk menjaga keamanan kampung dari tindak kejahatan. Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan ronda keliling. Ajakan tersebut dilakukan untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat atas berbagai tindakan kriminal yang marak terjadi saat pandemi.
Sementara itu, Jajaran Polrestabes Semarang juga menggiatkan patroli malam sebagai upaya antisipasi tindak kejahatan di masa Pandemi Covid-19. Selain patroli kejahatan jalanan, Polrestabes Semarang juga menerjunkan mobil lalu-lintas dan pembinaan masyarakat (Binmas) untuk terus berkeliling membubarkan kerumunan warga di pinggir jalan maupun warung-warung.
Hal tersebut dilakukan demi mencegah Penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Aparat keamanan pun memiliki tugas ganda, selain mentertibkan masyarakat yang berkerumun, juga bertugas mengamankan wilayah dari adanya tindak kejahatan seperti pencurian dan perampokan.
Kabar kriminal di tengah pandemi tentu harus menjadikan diri kita waspada terhadap apa saja potensi kejahatan yang bisa saja timbul. Langkah preventif dan represif seperti pemasangan Cctv dan kentongan di depan rumah tentu bisa dilakukan demi menjaga keamanan selama Pandemi Covid-19. (*)

Oleh : Febriana Anjar Shari
Penulis Adalah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purworejo.