Pandemi Covid-19, bak sebuah badai dasyat yang mampu untuk memporakporandakan segala lini sendi kehidupan manusia. Mulai dari sisi kesehatan, ekonomi, keamanan, pendidikan, keimanan sampai dengan politik maupun sosial budaya. Bahkan mampu merubah tatanan sosial kemasyarakatan baik di tingkat daerah, nasional, maupun dunia internasional hingga muncul istilah new normal. Sebuah kebiasaan baru yang harus dilakukan oleh semua orang tanpa terkecuali. Kebiasaan baru tadi tak lazim dilakukan oleh banyak orang di masa sebelumnya, namun kini menjadi sesuatu hal yang lumrah dilakukan.
Lini lain yang terimbas cukup dalam adalah sektor perekonomian, dimana pemberlakuan pembatasan pergerakan masyarakat membuat penurunan ekonomi cukup drastis. Terang sektor ini berimbas ke permasalahan sosial lainnya yaitu meningkatnya angka pengangguran sebagai dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan dimana mereka bekerja mengalami kebangkrutan.
Tak sedikit juga warga masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya karena usahanya harus tutup tidak bisa produksi maupun berjualan dalam jangka waktu lama. Hal itu berdampak pada meningkatnya angka pengangguran dimana-mana. Tak hanya berhenti sampai di sana, seperti efek domino, persoalan tingginya angka pengangguran juga mendongkrak peningkatan angka kriminalitas di masyarakat.
Beberapa efek domino yang ditimbulkan oleh Pandemi Covid-19, menjadi permasalahan sosial cukup kompleks di tengah masyarakat. Sehingga diprediksi oleh para ahli untuk penanganannya tak bisa diselesaikan dengan mudah serta membutuhkan waktu cukup lama.
Permasalahan sosial tadi menurut Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Indonesia (UI) Soerjono Soekamto, didefinisikan sebagai adanya ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang jika dibiarkan dapat membahayakan interaksi dalam kelompok sosial.
Lebih jauh Soerjono Soekamto membagi permasalahan sosial menjadi empat jenis, antara lain, pertama faktor ekonomi berupa kemiskinan, penjarahan, gizi buruk, dan pengangguran. Kedua faktor psikologis berupa depresi, stress, dan bunuh diri. Ketiga faktor biologis berupa wabah Covid-19 dan penyakit menular lainnya. Serta kelima, adalah faktor budaya berupa pergaulan bebas, tawuran, dan kenakalan remaja.
Soerjono Soekamto juga mengungkapkan bahwa permasalahan sosial merupakan masalah yang di tengah masyarakat. Masalah yang muncul tersebut memiliki hubungan yang erat dengan nilai atau norma yang berlaku di tengah masyarakat. Masalah tersebut bersifat sosial, sehingga perlu pendekatan secara sosial yang menyeluruh.
Berbicara mengenai faktor-faktor penyebab permasalahan sosial, bisa terjadi karena kompleksnya sebab-sebab lain yang terakumulasi sehingga masalah tersebut bisa muncul. Faktor ekonomi merupakan salah satu penyebab terjadinya masalah sosial karena banyaknya individu yang tidak mampu mencukupi kebutuhan dasarnya. Kemiskinan tersebut menjadikan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang, papan, pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Kemiskinan tentu tidak diharapkan terjadi, baik secara individu maupun secara kelompok. Terciptanya kemiskinan mengisyaratkan adanya harapan (kesejahteraan dan kemakmuran) yang tercapai. Karena itu, kemiskinan melahirkan ketidaksesuaian dengan keinginan masyarakat.
Sedangkan untuk faktor budaya, lebih disebabkan oleh adanya ketidaksesuaian antara nilai, norma, dan kepentingan sosial yang berbenturan dengan pola masyarakat yang heterogen atau multikultur. Budaya terbentuk karena adanya kebiasaan yang dimaklumkan, kemudian dibiarkan, lalu menjadi karakter dan kemudian membentuk budaya.
Budaya-budaya baru yang tidak sesuai dengan budaya yang sudah ada menimbulkan gejolak di dalam masyarakat, baik gejolak itu nampak atau tidak. Gejolak tersebut menampakkan adanya permasalahan sosial.
Namun, budaya masyarakat yang heterogen tidak selalu memiliki dampak negatif. Sebagian akulturasi (pencampuran dua budaya yang bertemu dan saling mempengaruhi) memberikan dampak positif, contohnya budaya antri, perapian tata negara, dan lain sebagainya.
Sementara dalam faktor Biologi dapat menjadi masalah sosial apabila terjadi ketidaksesuaian antara harapan terwujudnya masyarakat yang sehat dengan realita keadaan yang mengganggu stabilitas kesehatan masyarakat. Terjadinya masalah sosial akibat biologi ini bisa terjadi karena adanya penyakit menular atau minimnya pelayanan kesehatan yang memadai.
Sedangkan faktor psikologi bisa menjadi sebab terjadinya permasalahan sosial apabila beban hidup yang dialami suatu masyarakat terlalu berat, gangguan psikologi atau pola pikir masyarakat yang menjauh dari kenormalan, dan ketidakstabilan emosi dalam menghadapi masalah.
Secara karakteristik permasalahan sosial dapat diidentifikasi karena terjadi secara berulang kali dan berpotensi berkesinambungan. Suatu masalah yang terjadi hanya satu kali dan tidak berulang akan cepat diselesaikan. Begitu terselesaikan, keadaan masyarakat akan kembali kondusif sebagaimana sebelum adanya masalah. Namun, jika masalah terus berulang dan terjadi dalam jangka waktu yang panjang, ditambah lagi berkesinambungan, maka kejadian tersebut menandakan adanya permasalahan sosial.
Kemudian kondisi yang sama dirasakan oleh banyak orang, seperti kerisauan atau adanya perasaan tidak sreg yang dirasakan oleh banyak orang dapat menjadi tanda-tanda adanya permasalahan sosial. Meski demikian, tidak ada batasan berapa jumlah orang yang harus merasakan kondisi tersebut agar dapat dikatakan sebagai permasalahan sosial. Jika suatu masalah menjadi perhatian dan pembicaraan beberapa orang karena tidak sesuai dengan kondisi masyarakat sekitar, bisa dimasukkan ke dalam masalah sosial.
Lantas adanya kondisi yang dinilai tidak menyenangkan, pada kondisi yang baik meski sebelumnya tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat sekitar tidak dapat dikatakan sebagai suatu masalah. Misalnya di suatu daerah tidak pernah memiliki putra daerah yang sekolah tinggi, tetapi pada satu waktu ada beberapa putra daerah yang melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana dan pasca sarjana.
Beberapa tahun kemudian hal ini menular ke anak-anak muda angkatan di bawahnya. Hal seperti ini tidak dapat dikatakan sebagai masalah sosial karena memiliki dampak positif.
Yang bisa dikatakan sebagai permasalahan sosial adalah kondisi yang tidak menyenangkan. Kondisi tersebut tentunya dapat mempengaruhi hidup banyak orang dan menyebabkan terjadinya bahaya. Pesta minuman keras dan narkoba dapat menjadi contoh kondisi yang tidak menyenangkan.
Kondisi yang menyebabkan adanya perpecahan. Sebuah masalah yang menyebabkan runtuhnya persatuan dan kesatuan dapat dikatakan sebagai masalah sosial. Karena adanya masalah tersebut, perpecahan sangat rawan terjadi. Misalnya, ada seseorang yang menginginkan adanya perang saudara tanpa sebab yang jelas, tentu hal ini menjadi permasalahan sosial. Sebab perang saudara dapat merusak tatanan sosial yang telah dibangun dan menyebabkan perpecahan.
Masalah harus diselesaikan secara proaktif dan kolektif. Masalah individual berbeda dengan masalah sosial. Masalah individu bisa diselesaikan seorang diri, sementara masalah sosial harus diselesaikan secara kolektif bersama anggota masyarakat lainnya dengan cara rekayasa sosial seperti aksi sosial, kebijakan sosial, perencanaan sosial, atau sanksi sosial. Karena penyebab dan akibat dari masalah sosial bersifat multidimensi dan menyangkut masyarakat (banyak orang yang terlibat).
Dari munculnya permasalahan sosial tadi pasti akan menimbulkan dampak. Mengingat setiap masalah yang terjadi dalam jangka waktu yang panjang, terus-menerus, dan berkesinambungan akan menimbulkan dampak terhadap individu maupun kelompok sosialnya. Adapun dampak negatif dari adanya permasalahan sosial diantaranya kemiskinan, kejahatan atau kriminalitas, disorganisasi keluarga, masalah generasi muda, perang, masalah penduduk, kebodohan, kesenjangan sosial, pengangguran dan ketidakadilan.
Sebagai contoh berbagai upaya solusi atas timbulnya permasalahan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia diantaranya Mengembangkan Industri Kecil di Pedesaan, Meningkatkan Mobilitas Tenaga Kerja dan Stabilitas Modal, Menanamkan Nilai-Nilai Moral dan Agama, Memberikan Bantuan Asuransi Kesehatan, Memberikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kepada Siswa, Memberikan Program Beasiswa dan Memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dengan langkah-langkah kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan sosial sebagai akibat dari menggilanya Pandemi Covid-19 di tanah air tadi, diharapkan semua lini bisa segera bangkit dan pulih seperti sediakala. Sehingga pemerintah bisa lebih fokus terhadap laju pembangunan nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia Makmur di masa yang akan datang. (*)
Oleh : Nurani Nur Arifah
Penulis Adalah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purworejo.