Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 Digelar 21 Hari

Purworejo (BC)-Sebanyak 84 personil gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dikerahkan untuk mengamankan hari pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018. Operasi digelar selama 21 hari, mulai tanggal 05-25 Maret 2018 mendatang.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya, SIK, usai melakukan apel Gelar Pasukan, yang dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo, Senin (05/03/2018) pagi. Dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 itu, digelar dengan target operasi para pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: Gandeng Dindikpora Pendidikan Lalu Lintas Akan Masuk Mapel PKn
“Operasi ini akan didominasi setidaknya 80 persen berupa kegiatan preventif. Sementara itu sisanya 20 persen untuk dilakukan penegakan hukum. Ada beberapa hal, yang dilarang selama operasi ini berlangsung. Mulai dari pengendara melawan arus, tidak mengenakan helm bagi pengendara kendaraan roda dua, mengoperasikan ponsel selama mengemudi kendaraan, dan berboncengan melebihi kapasitas kendaraan,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan oleh Kapolres, bahwa hal-hal itulah yang sering dilanggar oleh para pengguna kendaraan roda dua. Kemudian, anak di bawah umur juga dilarang untuk mengendarai kendaraan bermotor dengan berbagai pertimbangan keselamatan.
Baca juga: Kompol Nunuk Jabat Wakapolres Purworejo Yang Baru
Sementara itu dalam kegiatan yang sama Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Himawan Aji Angga, SH, SIK, memaparkan bahwa tujuan utama operasi tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat agar terciptanya kamseltibcarlantas. “Untuk angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan. Dari data yang ada, kecelakaan lalu lintas di tahun 2016 terjadi sebanyak 452. Sementara itu data kecelakaan lalu lintas di tahun 2017 turun menjadi 435,” katnya. (Widarto)
https://youtu.be/zodAv9YmnJU