Skip to content
Bagelen Channel

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Oase
  • Home
  • 2024
  • April
  • Ketahuan Akan Edarkan Obat Terlarang, IAM Ditangkap Polisi
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Ketahuan Akan Edarkan Obat Terlarang, IAM Ditangkap Polisi

Bagelen Channel 19 April 2024 3 minutes read
Gambar WhatsApp 2024-04-19 pukul 19.02.13_c8edfc09-min

Purworejo | bagelenchannel.com – Seorang pemuda warga sebuah desa di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Pemuda berinisial IAM berusia 21 tahun itu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Purworejo saat diduga menyimpan dan hendak mengedarkan obat terlarang di pinggir jalan di wilayah Purwodadi, baru-baru ini.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Jum’at (19/04/2024) siang, Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P., didampingi Waka Polres Purworejo Kompol Fadli, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasat Narkoba AKP Damuri, S.H., membeberkan kronologis penangkapan tersebut.

“Kami berhasil menangkap dan menggagalkan aksi seorang pemuda yang diduga hendak mengedarkan obat terlarang di wilayah Purworejo. Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Purwodadi tepatnya di pinggir jalan Deandles ikut Desa Jogoresan, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo,” jelas Kapolres Purworejo.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa kronologis kejadiannya, berawal dari penyelidikan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Purworejo dan mendapatkan informasi dari warga bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 akan ada transaksi pengedaran obat terlarang.

Selanjutnya tim Opsnal Resnarkoba Polres Purworejo melakukan pemantauan dan kurang lebih pukul 00.00 WIB menjumpai seorang pemuda yang diduga tanpa hak memiliki obat terlarang jenis pil, kemudian tim melakukan pengeledahan pada pelaku “IAM.”

Pada saat penggeledahan didapati bahwa pelaku membawa sejumlah barang bukti obat terlarang, yang rencananya obat terlarang itu melalui petunjuk dari chat whatsapp pelaku akan diedarkan pada seseorang.

“Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) plastik klip kecil berisi pil warna putih ada logo y dengan jumlah total 20 butir, 1 (satu) plastik klip kecil berisi pil warna putih ada logo y berisi 10 butir, 2 (dua) lembar uang Rp 100.000,- 1 (satu) buah handphone merk oppo a3s berwarna merah dengan nomer imei 862326044680144 dan 1 (satu) potong celana pendek warna merah,” demikian terang Kapolres Purworejo.

Dari kejadian tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat 2 Dan Ayat 3 UU RI No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, yang mana setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memproduksi atau mengedarkan, menyimpan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat / kemanfaatan dan mutu dan terancam pidana penjara minimal 5 tahun.

“Kami menghimbau pada generasi muda, jangan mengkonsumsi miras serta jauhi narkoba karna bisa menyebabkan ketergantungan dan merusak masa depan. Selain itu narkoba dapat mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis bahkan dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan guna mendapatkan uang agar bisa membeli barang haram tersebut. Bahkan lebih parahnya lagi dapat mengakibatkan nyawa melayang,” demikian himbauan Kapolres Purworejo.

(Eko Mulyanto)

About the Author

Bagelen Channel

Administrator

Bagelen Channel » Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Bupati Purworejo Temui Sri Sultan Hamengku Buwono X Bahas Kerjasama
Next: Tiga Warga Desa Semawung Purworejo Kecemplung Sumur

Pos Terkait

WhatsApp Image 2026-04-10 at 07.51.32
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Polres Purworejo Dukung Program Kesehatan FK UNEJ, Siap Gandeng Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

Bagelen Channel 10 April 2026 0
WhatsApp Image 2026-04-10 at 07.46.02
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Perdana, Mora Group Catat Respons Positif Pasar Malaysia di Matta Fair 2026

Bagelen Channel 10 April 2026 0
WhatsApp Image 2026-04-07 at 07.21.11
  • Kabar Purworejo

Bupati Purworejo Resmikan Kedai Kopi Wetan Kalen

Bagelen Channel 7 April 2026 0
  • Redaksi
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Youtube
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
Bagelen Channel | Copyright ©2026 All rights reserved | MoreNews by AF themes.