Skip to content
Bagelen Channel

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Oase
  • Home
  • 2024
  • Juli
  • Kepala Kantor Pertanahan Purworejo Serahkan Sertipikat Elektronik Perdana
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Kepala Kantor Pertanahan Purworejo Serahkan Sertipikat Elektronik Perdana

Bagelen Channel 23 Juli 2024
Gambar WhatsApp 2024-07-23 pukul 04.24.14_3ef58ec9

Purworejo | bagelenchannel.com – Setelah diluncurkan pada tanggal 12 Juli 2024 lalu, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo menyerahkan sertipikat elektronik perdana yang telah selesai diproses di kantor tersebut. Acara penyerahan sertipikat perdana dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo Andri Kristanto kepada pemilik tanah yakni Aziz Triatmoko dan Alfian Nur Ramdana, pada Senin (22/7/2024) di Kantor BPN Purworejo.

“Hari ini saya menyerahkan dua sertipikat elektronik hak milik perdana dari jual beli pemilik sertipikat Aziz Triatmoko warga Desa Kalimiru, Kecamatan Bayan, dan Alfian Nur Ramdana yang membeli tanah di Desa Bandungrejo, Kecamatan Bayan,” ucap Andri Kristanto sambil menyerahkan sertipikat.

Turut mendampingi saat penyerahan Kepala PPAT Kabupaten Purworejo Sutrisno dan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Wahyu Dwi Widodo.

Usai penyerahan sertipikat elektronik, Andri Kristanto menjelaskan, bahwa mulai tanggal 12 Juli 2024 lalu, pihaknya telah melayani pembuatan sertipikat elektronik yang hanya dua lembar bolak balik berwarna cokelat.

“Halaman pertama tentang jenis sertipikat serta jenis permohonan. Misal peralihan, penetapan waris atau ganti blangko. Halaman kedua berupa gambar letak bidang tanah serta barcode. Ini dicetak memakai kertas khusus dan hanya pemilik yang bisa mengaksesnya,” jelas Andri Kristanto.

Menurutnya cara ini lebih simpel dan aman. Biaya pengurusannya pun sama dengan model analog sebelumnya. Hanya saja beda produk.

“Setelah menerima sertipikat, segera mendownload aplikasi Sentuh Tanahku. Bila ingin melihat detailnya bisa discan melalui barcode yang ada di sertipikat elektronik,” imbuhnya.

Terkait waktu pembuatan, Andri Kristanto menyatakan, bahwa sertipikat elektronik hanya membutuhkan waktu yang singkat. Untuk urusan pemeliharaan yang biasanya lima hari, ini hanya dikerjakan sehari jadi.

Andri kembali berpesan kepada masyarakat agar segera mendaftarkan sertipikat tanahnya terutama yang sudah hak milik ke model sertipikat elektronik. Hal ini adalah demi keamanan dan kemudahan yang akan diperoleh dibanding dengan kepemilikan sertipikat analog.

Diwawancarai terpisah, pemilik sertipikat elektronik Aziz Triatmoko menyatakan senang dengan adanya transformasi seperti ini. Menurutnya, sertipikat elektronik lebih memudahkan, termasuk bila ada bencana seperti banjir atau kebakaran, karena semua data sudah disimpan di HP dan bisa dicetak ulang meski dengan kertas biasa.

Ia pun mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo yang menyelesaikan sertipikat elektronik dalam waktu sangat singkat.

“Hanya dua sampai tiga hari selesai. Saya juga akan mengalihkan kepemilikan sertipikat sebelumnya ke model elektronik,” ucapnya.

Di sisi lain, Ketua PPAT Sutrisno, meski masih mengalami kendala dalam proses pembuatan sertipikat elektronik terutama yang menyangkut tanah waris, namun pihaknya mendukung arahan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo.

“Tapi saya nilai waktunya perlu bertahap terutama dalam hal tanah waris yang pemiliknya sudah meninggal. Meski begitu sisi positifnya banyak , karena data tersimpan dengan baik, termasuk menghindari mafia tanah,” ujar Sutrisno. Pihaknya berharap agar peraturan tersebut diperlakukan secara bertahap, terutama untuk mengurus peralihan kepemilikan termasuk tanah warisan,” tuturnya.

(Eko Mulyanto)

Continue Reading

Previous: Hadapi Perubahan Iklim, Kelurahan Tambakrejo Gelar Pelatihan Pertanian Hidroponik
Next: Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Bersama PT. Bahana Genta Viktory Menjaring Talenta Terbaik Para Pembuat Kopi Pada Acara Barista Competition 2024

Pos Terkait

Gambar WhatsApp 2025-07-15 pukul 10.52.28_852bf8d8
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Operasi Patuh Candi 2025, Digelar Selama 14 Hari

Bagelen Channel 15 Juli 2025
Gambar WhatsApp 2025-07-10 pukul 13.20.08_4f7fb965
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Mantab, Polres Purworejo Tanam Jagung Serentak Seluas 22.534 Meter Persegi

Bagelen Channel 10 Juli 2025
WhatsApp Image 2025-07-09 at 11.41.08
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bagelen Tanam Jagung di Tlogokotes

Bagelen Channel 9 Juli 2025

Tentang Kami

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

  • Redaksi
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Youtube
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
Bagelen Channel | Copyright ©2025 All rights reserved | MoreNews by AF themes.