Skip to content
Bagelen Channel

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Oase
  • Home
  • 2024
  • Juli
  • Purworejo Peringkat Kedua Se-Jateng, Pemanfaatan Sertipikat Elektronik
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Purworejo Peringkat Kedua Se-Jateng, Pemanfaatan Sertipikat Elektronik

Bagelen Channel 23 Juli 2024 2 minutes read
Gambar WhatsApp 2024-07-23 pukul 03.46.35_44b74f1e

Purworejo | bagelenchannel.com – Terhitung sejak tanggal 12 Juli 2024, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN ) melaunching layanan digital sertipikat elektronik. Di Jawa Tengah, Kabupaten Purworejo menduduki peringkat kedua setelah Temanggung dengan jumlah sertipikat elektronik sebanyak 2.433. Adapun Temanggung sebanyak 3.132.

“Ini mengalahkan Surakarta yang melakukan launching pertama kali, dan sekarang menduduki peringkat ketiga se-Jawa Tengah,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purworejo Andri Kristanto pada Kamis (17/7/2024).

Andri Kristanto menjelaskan, sertipikat elektronik tersebut merupakan salah satu bentuk sosialisasi dari layanan elektronik yang dilakukan Kantor BPN Purworejo baik kepada forkopimca, camat, dan kades se-kabupaten Purworejo.

“Sertipikat elektronik ini hanya satu lembar. Ini lebih efisien untuk membatasi gerak mafia tanah, memangkas birokrasi, dan memiliki tingkat keamanan tinggi karena menggunakan kertas khusus seperti uang kertas yang dicetak, termasuk ada hologramnya,” jelas Andri Kristanto saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskan, pemilik sertipikat elektronik harus punya aplikasi Sentuh Tanahku untuk memindai barcode dengan menggunakan HP android. Sedangkan prosedurnya, misal mau diwaris, balik nama, atau hibah sama seperti biasanya. Hanya saja bentuknya bukan lagi kertas hijau enam lembar, melainkan berupa satu lembar berwarna cokelat. Adapun biayanya sama dengan proses pembuatan sertipikat biasa atau manual. Sertipikat elektronik harus tersimpan dan bisa dicetak di kantor BPN.

Di Purworejo, lanjutnya, sudah dicoba termasuk produk pencoretan hak tanggungan atau roya yang prosesnya hanya memakan waktu sehari dari waktu sebelumnya lima hari. Demikian juga pembuatan sertipikat tanah,harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) yakni 98 hari.

“Gak ada itu waktu pembuatan sertifikat tanah sampai tahunan, semua sudah harus ontime,” tegas Andri Kristanto.

Pihaknya memaklumi bila semuanya butuh waktu dan bertahap. Termasuk dalam hal ini, sesuai ketentuan, yang sudah bersertipikat elektronik yakni kantor BPN, BUMN, instansi pemerintah yakni pemda, dan yang keempat masyarakat.

Meski sertipikat hijau masih berlaku, pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk beralih ke sertipikat elektronik, terutama yang sudah milik pribadi.

“Masyarakat tidak usah kuatir dengan transformasi digital ini karena biayanya sama. Di Purworejo, 2.433 sertipikat elektronik semuanya merupakan pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) atau sertipikat tanah yang baru terdaftar pertama kali,” jelas Andri Kristanto.

Dirinya berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini mengingat manfaat lebih besar dari sertipikat hijau, termasuk menghindari kasus mafia tanah.

(Eko Mulyanto)

About the Author

Bagelen Channel

Administrator

Bagelen Channel » Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Purworejo Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024
Next: Yuli Hastuti Sambut Baik Gelaran Wedding Expo Purworejo 2024

Pos Terkait

WhatsApp Image 2026-04-16 at 07.10.49
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Pemkab Purworejo Dorong Pelayanan Masyarakat yang Responsif dan Transparan

Bagelen Channel 16 April 2026 0
WhatsApp Image 2026-04-16 at 07.10.25 (1)
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Bupati Purworejo Dorong Kreativitas Guru TK dan Paud, Hadirkan Pendidikan yang Menyenangkan

Bagelen Channel 16 April 2026 0
WhatsApp Image 2026-04-15 at 09.16.36
  • Berita
  • Kabar Purworejo

POPDA Purworejo 2026 Resmi Dimulai, 25 Cabor Siap Dipertandingkan

Bagelen Channel 15 April 2026 0
  • Redaksi
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Youtube
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
Bagelen Channel | Copyright ©2026 All rights reserved | MoreNews by AF themes.