Skip to content
Bagelen Channel

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Oase
  • Home
  • 2025
  • Mei
  • Polres Purworejo Musnahkan BB Sabu Seberat 841,47035 Gram
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Polres Purworejo Musnahkan BB Sabu Seberat 841,47035 Gram

Bagelen Channel 26 Mei 2025
Gambar WhatsApp 2025-05-26 pukul 16.00.09_e781af11

Purworejo | bagelenchannel.com – Polres Purworejo memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 841,47035 gram dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung di Ruang Moch Giarto, Mapolres Purworejo, Kamis (22/5/2025) siang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba AKP Primadana Bayu Kuncoro, S.Pd., M.A.P.

Pemusnahan ini dihadiri pula oleh sejumlah perwakilan instansi terkait, antara lain M. Fahmi Rosadi selaku Kasi PAPBB Kejari Purworejo, Rangga Hadi dari Pengadilan Negeri Purworejo, Dwi Prastyo dari Rutan Kelas IIB Purworejo, Supriyono selaku penasihat hukum tersangka, serta tersangka YPP yang dihadirkan langsung.

Kapolres dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata konsistensi dan komitmen Polres Purworejo dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam menangani persoalan narkotika di wilayah Kabupaten Purworejo.

“Pengungkapan ini adalah wujud nyata dan komitmen Polres Purworejo dalam menindak pelaku peredaran gelap narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dan dukungan dari seluruh stakeholder agar Purworejo bebas dari narkoba,” tegas AKBP Andry Agustiano.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka DW (alm) yang sebelumnya berperan sebagai perantara penjualan sabu dari tersangka utama YPP (27). Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka YPP ditangkap di Hotel RedDoorz Roemah Kayu, kamar 12A, di Kelurahan Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo.

Dari penggeledahan, aparat menyita total sabu seberat 852 gram. Setelah disisihkan 10,52965 gram untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, sisanya dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dan diawali oleh pemeriksaan dari petugas Bid Labfor Polda Jateng. Barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan air, dihaluskan, lalu dicampur deterjen dan dibuang ke septic tank.

Di akhir kegiatan, Kapolres kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba serta mengajak seluruh elemen untuk ikut aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Bersama, kita bisa jaga Purworejo tetap bersih dan sehat,” pungkasnya. 

(EK)

Continue Reading

Previous: Pemkab Purworejo Siap Hadapi Tantangan Penyelenggaraan Pendidikan di Era Modern
Next: Disarpus Kebumen Peroleh Penghargaan Kerjasama Program Literasi Nasional

Pos Terkait

Gambar WhatsApp 2025-06-22 pukul 15.16.38_e68b4cdc
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Pengembangan Ekonomi dan Pariwisata Melalui Festival Dewa Ruci

Bagelen Channel 22 Juni 2025
Gambar WhatsApp 2025-06-22 pukul 15.16.07_8fee5d8b
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Sapugeli di Desa Kalijambe Disambut Antusias Warga

Bagelen Channel 22 Juni 2025
Gambar WhatsApp 2025-06-22 pukul 15.15.37_12d9a588
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Polres Purworejo Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Bagelen Channel 22 Juni 2025

Tentang Kami

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

  • Redaksi
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Youtube
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
Bagelen Channel | Copyright ©2025 All rights reserved | MoreNews by AF themes.