Skip to content
Bagelen Channel

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Oase
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • Pemkab Purworejo Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Pemkab Purworejo Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana

Bagelen Channel 6 Desember 2025 2 minutes read
WhatsApp Image 2025-12-06 at 08.25.39

Purworejo | bagelenchannel.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sinergi pelayanan bidang hukum di wilayah Jawa Tengah. Hal tersebut ditegaskan Bupati Purworejo Yuli Hastuti, S.H., dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana, yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jawa Tengah, Semarang pada Senin (1/12/2025).

Penandatanganan PKS tersebut sebelumnya didahului dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi, yang kemudian dilanjutkan dengan PKS antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, sebagai bentuk implementasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah kabupaten/kota.

Pidana Kerja Sosial merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Pidana Kerja Sosial adalah sebagai alternatif pidana penjara jangka pendek dan denda yang ringan. Nantinya, tempat Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dapat dilakukan di rumah sakit, rumah panti asuhan, panti lansia, sekolah, atau lembaga-lembaga sosial lainnya, dengan sebanyak mungkin disesuaikan dengan profesi terpidana.

Bupati Yuli Hastuti, S.H., dalam hal ini menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal implementasi KUHP nasional tersebut.

“Menindaklanjuti PKS tersebut, Pemkab Purworejo juga telah menyiapkan langkah strategis, dengan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang tentang Sinergi dan Kolaborasi dalam Penyelenggaraan Pembimbingan Kemasyarakatan yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2025,” katanya.

Dengan langkah strategis yang terstruktur ini, Pemkab Purworejo berkomitmen memastikan pidana kerja sosial berjalan dengan baik dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

(Eko Mulyanto)

About the Author

Bagelen Channel

Administrator

Bagelen Channel » Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Anniversary ke-5 PKBP, Bupati Dorong Peran Aktif Paguyuban Dalam Promosi Potensi Unggulan Purworejo
Next: Kolaborasi Lintas Sektor, Dari Pidana Kerja Sosial Hingga Kesiapsiagaan Bencana

Pos Terkait

WhatsApp Image 2026-02-14 at 14.51.51
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Pemkab Purworejo Dukung Percepatan Pembangunan Kantor Imigrasi Purworejo

Bagelen Channel 14 Februari 2026 0
WhatsApp Image 2026-02-14 at 14.51.00
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Ziarah Makam Pendiri Purworejo, Sekda Kenang Jasa dan Teladani Perjuangannya

Bagelen Channel 14 Februari 2026 0
WhatsApp Image 2026-02-14 at 14.49.57
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Bupati Tekankan Pentingnya Transparansi di RAT ke-42 KPRI Prasaja Purworejo

Bagelen Channel 14 Februari 2026 0
  • Redaksi
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Youtube
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
Bagelen Channel | Copyright ©2025 All rights reserved | MoreNews by AF themes.