Skip to content
Bagelen Channel

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Oase
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • Pelarian RDA Berakhir di Tangan Polisi, Topi Hitam Tertinggal di Atap Rumah
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Pelarian RDA Berakhir di Tangan Polisi, Topi Hitam Tertinggal di Atap Rumah

Bagelen Channel 21 Mei 2026 2 minutes read
f8a6662a-9108-455a-bfd7-4942d09f8880

Purworejo | bagelenchannel.com – Pelarian RDA (32), seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berakhir di tangan Satreskrim Polres Purworejo. Pria yang sehari-harinya sempat mengamen ini diringkus petugas setelah terbukti melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Toko Bahan Kue dan Plastik “Aroma Jaya”, Jalan Letjend Suprapto, Purworejo.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (12/05/2026) pagi, Kapolres Purworejo Windy Syafutra, melalui Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, menjelaskan bahwa aksi kriminal tersebut bermula dari niat spontan pelaku saat sedang beristirahat usai mengamen.

“Tersangka awalnya mengamen di area lampu merah Mranti. Saat sedang duduk di taman kota, ia melihat bangunan toko korban dan muncul ide seketika untuk mencuri karena tidak memiliki uang,” ujar Kompol Nana Edi Sugito didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiyono dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti.

Aksi pencurian ini dilakukan pada Minggu malam, 5 April 2026. Dengan memanfaatkan tumpukan karung rongsok di samping toko, pelaku memanjat dinding dan naik ke atap seng. Pelaku kemudian menggeser seng dan mematahkan kayu reng untuk masuk ke dalam toko.

“Setelah berhasil masuk, tersangka menguras laci kasir dan mengambil uang tunai sebesar Rp 3,5 juta serta dua unit ponsel milik korban bernama Ana (48),” jelas Kasat Reskrim AKP Dwiyono.

Menariknya, sebuah barang bukti berupa topi hitam milik pelaku tertinggal di atas atap toko saat ia melarikan diri menuju halte bus Trans Jateng. Jejak inilah yang kemudian membantu pihak kepolisian melakukan identifikasi.

Keuntungan haram tersebut tidak bertahan lama. Setelah sempat menjual satu ponsel merek Samsung seharga Rp 450 ribu dan menggadaikan ponsel Itel seharga Rp 550 ribu, pelaku akhirnya berhasil diciduk pada Jumat, 10 April 2026, atau hanya empat hari setelah kejadian dilaporkan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua kotak ponsel, dua unit ponsel (Samsung A51 dan Itel A70), sepotong kayu reng sepanjang 50 cm, serta topi hitam milik pelaku.

Atas perbuatannya, RDA kini mendekam di Rutan Polres Purworejo dan terancam dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Tersangka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” tegas Waka Polres.

Menutup keterangan pers tersebut, Kasi Humas AKP Ida Widaastuti menghimbau kepada seluruh pemilik usaha di wilayah Purworejo untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada sistem keamanan fisik bangunan.

“Kami menghimbau masyarakat agar memastikan pintu, jendela, bahkan bagian atap terkunci dengan kuat. Penggunaan CCTV sangat disarankan untuk membantu pengawasan dan mempermudah kepolisian dalam mengidentifikasi jika terjadi tindak kriminal,” pungkasnya.

(Eko Mulyanto)

About the Author

Bagelen Channel

Administrator

Bagelen Channel » Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Terima Hibah Rampasan KPK Senilai Rp 1,9 Miliar, Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Dukung Layanan Publik
Next: Peringati Hari Bumi, Wabup Purworejo Resmikan Pompa Air Tenaga Surya di Desa Krandegan

Pos Terkait

WhatsApp Image 2026-06-12 at 15.36.57 (1)
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Pemusnahan 2.472 Botol Miras dan Simulasi Pemadaman Api Warnai HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas di Kabupaten Purworejo

Bagelen Channel 12 Juni 2026 0
WhatsApp Image 2026-06-12 at 15.36.18 (1)
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Seorang Pria Warga Kedungsari, Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya

Bagelen Channel 12 Juni 2026 0
WhatsApp Image 2026-06-12 at 15.35.19
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Bupati Ajak Ormas Jaga Purworejo Tetap Guyub Rukun

Bagelen Channel 12 Juni 2026 0
  • Redaksi
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Youtube
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
Bagelen Channel | Copyright ©2026 All rights reserved | MoreNews by AF themes.