Skip to content
Bagelen Channel

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Oase
  • Home
  • 2026
  • September
  • Pemuda Ini Dicokok Polisi di Kost-kostan, Karena Kedapatan Punya Ratusan Pil Obat Ilegal
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Pemuda Ini Dicokok Polisi di Kost-kostan, Karena Kedapatan Punya Ratusan Pil Obat Ilegal

Bagelen Channel 25 September 2026 3 minutes read
fdbfb79f-0a23-4178-9326-568b4adc2dd3

Purworejo | bagelenchannel.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purworejo kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan sediaan farmasi ilegal di wilayah hukumnya. Kasus pengungkapan tindak pidana kesehatan ini dirilis secara resmi melalui kegiatan konferensi pers yang digelar di Lobby Tatag Trawang Tungga Polres Purworejo, Jawa Tengah, pada Senin (21/09/2026) pagi.

Konferensi pers tersebut dipimpin Kapolres Purworejo AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, S.H., S.I.K., M.A., yang diwakilkan kepada Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P. Dalam pelaksanaannya, Kasi Humas turut didampingi oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA Bambang Rachmanto.

“Peristiwa penangkapan ini bermula pada hari Kamis, 30 Juli 2026, sekira pukul 01.00 WIB.” jelas AKP Ida.

Lanjut, Kasi Humas menerangkan bahwa petugas mengamankan seorang pemuda berinisial NBR (22), warga Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin di dalam kamar sebuah kost di wilayah RT 002/RW 011, Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

IPDA Bambang Rachmanto menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut yang berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu di Kabupaten Purworejo. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan patroli di kawasan kos-kosan sekitar Kecamatan Banyuurip.

“Saat melakukan penyelidikan di kos wilayah Kledung Kradenan, petugas mendapati seorang saksi berinisial SS yang menguasai 20 butir pil Tramadol di dalam bungkus rokok” ungkap IPDA Bambang.

Dari hasil interogasi awal, saksi mengaku baru saja membeli obat tersebut dari tersangka NBR dengan sistem COD (Cash on Delivery) di sebuah kost yang tidak jauh dari lokasi pertama.

Mendapat petunjuk tersebut, Tim Satresnarkoba langsung menggerebek kamar kost tersangka dan berhasil mengamankan tersangka NBR. Disaksikan oleh warga setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 57 plastik klip berisi pil berwarna putih berlogo “Y” dengan total 565 butir, serta puluhan tablet Tramadol dengan jumlah keseluruhan 75 butir. Selain itu, turut disita satu unit telepon genggam merek Realme C53 warna kuning, tas kecil oranye, botol plastik, hingga bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Purworejo guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah). Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses pengembangan dan penyidikan mendalam oleh Satresnarkoba Polres Purworejo.

(Ek)

About the Author

Bagelen Channel

Administrator

Bagelen Channel » Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Srikandi Menyapa Polres Purworejo, Hadir di Car Free Day Alun-alun Kota
Next: Jelang Laga Porprov Jateng XVII Tahun 2026, Wabup Dion Dorong Semangat Kebersamaan Para Atlet

Pos Terkait

cc7f5f75-37bb-46b6-95d9-69ba9a33332f
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026

Bagelen Channel 15 Oktober 2026 0
8f67f859-8938-4663-8abf-7e3b6c624284
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Satresnarkoba Polres Purworejo, Lakukan Test Urine di Lapas

Bagelen Channel 15 Oktober 2026 0
0ce403fb-bce7-4df2-ba40-66dac5f8bbb9
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Ketoprak Lakon “Wurung,” Jadi Media Edukasi Ruang Digital Melalui Seni Tradisional

Bagelen Channel 15 Oktober 2026 0
  • Redaksi
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Youtube
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
Bagelen Channel | Copyright ©2026 All rights reserved | MoreNews by AF themes.