
Deklarasi dilakukan oleh warga masyarakat Kampung Suronegaran menjadi Kampung Anti Narkoba (wid)
Purworejo | bagelenchannel.com – Kampung Suronegaran Kelurahan Purworejo Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah, mendeklarasikan diri menjadi Kampung Anti Narkoba. Kampung itu merupakan Kampung Anti Narkoba pertama di wilayah Kabupaten Purworejo. Sehingga Kampung Suronegaran diharapkan akan dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain dalam upaya memerangi peredaran narkoba.
Kampung Anti Narkoba Suronegaran diluncurkan secara resmi oleh Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Temanggung AKBP Renny Puspita, bersama pejabat BNN Pusat Kompol Reban Nirmorejo, SE, MSi, Minggu (15/04/2018).
Launching berlangsung semarak dengan diwarnai aksi marching band pemuda setempat, deklarasi anti narkoba oleh warga, pentas kesenian tradisional Dolalak, dan tebar benih ikan di Sungai Kedung Putri. Kegiatan itu juga dirangkai dengan Sosialisasi Pemilu dengan narasumber Ketua KPU Purworejo Drs. Dulrokhim.
Ketua RW 10 Kampung Suronegaran Arbaah Mintaraga, sebagai salah satu penggagas Kampung Anti Narkoba, mengungkapkan bahwa RW 10 terdiri atas 5 RT dengan jumlah KK sebanyak 163. Pembentukan Kampung Anti Narkoba menjadi wujud kepedulian pemuda serta warga dalam mendukung pemerintah memerangi narkoba.
“Kami menyadari bahwa jejaring anti narkoba harus dimulai sejak dini dan dari tingkat masyarakat paling bawah. Harapannya, Kampung Suronegaran yang terletak di pusat Kabupaten Purworejo ini, menjadi kampung yang sehat anti narkoba dan bisa menjadi contoh,” ungkapnya.
Baca juga: Dalam Perang Anti Narkoba Jangan Cuek Terhadap Lingkungan
Arbaah juga berharap, keberadaan kampung narkoba ke depan akan selalu mendapat pendampingan dan dukungan dari pemerintah melalui OPD terkait.
“Ke depan kita akan bersinergi untuk melakukan kegiatan, yang bersifat edukasi bagi masyarakat,” katanya.
(Widarto)