
Polisi saat memeriksa lokasi kejadian dimana korban Sunaryo terkena setrum listrik dan akhirnya meninggal. (Wid)
Purwodadi | bagelenchannel.com – Nasib naas menimpa Sunaryo (55), warga RT 02/RW 01, Desa Plandi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sunaryo meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat memasang penerangan lampu jalan di depan rumah tetangganya bernama Suharno, Senin (21/05/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam rilisnya, Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Kholid Mawardi, SH menjelaskan, bahwa saat itu korban bersama tetangganya bernama Karjono (68), sedang memasang lampu penerangan di tiang listrik di depan rumah tetangganya bernama Suharno. Dengan tujuan agar warga yang hendak pergi dan pulang dari masjid untuk menjalankan Sholat Tarawih tidak kegelapan di jalan tersebut.
Sebelum memasang, korban bersama Karjono sudah mempersiapkan alat-alat, dan dengan menggunakan 2 buah tangga yang di sambung menggunakan tali tambang, Korban naik tangga dan menyambung kabel lampu, sementara Karjono berada di bawah untuk memegangi tangga.
“Tiba-tiba korban berteriak aduh, hingga berkali-kali sehingga saksi terkejut dan melihat ke atas. Ternyata korban tersengat arus listrik dan kedua tangan menggantung pada kabel yang terbuka,” ungkapnya.
Mendengar suara gaduh itu, Karjono kemudian memindah tangga agar tangan korban terlepas dari kabel, dan korban terjatuh ke tanah.
“Saat itu korban masih bisa berbicara kepada Karjono. Lalu ia memanggil tetangga dan menghubungi mobil untuk membawa korban ke RS Panti Waluyo, Namun sesampainya di RS Panti Waluyo korban meninggal dunia sebelum tertangani,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut kemudian korban dibawa pulang dan keluarga sudah menerima atas musibah yang dialami korban serta tidak akan menuntut siapapun, dan sanggup membuat surat pernyataan. Korban pun langsung dilakukan proses pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat. (Widarto)