Skip to content
Bagelen Channel

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Oase
  • Home
  • 2024
  • Maret
  • Polisi Amankan AY, Bos Properti Kondang di Purworejo
  • Berita
  • Hukum & Kriminalitas

Polisi Amankan AY, Bos Properti Kondang di Purworejo

Bagelen Channel 24 Maret 2024
Gambar WhatsApp 2024-03-24 pukul 14.40.12_2745e2ee-min

Purworejo | bagelenchannel.com – Terdapat berbagai macam modus penipuan yang terjadi di dunia bisnis properti dengan korban berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Dalam bertransaksi properti termasuk hunian atau rumah tapak, calon pembeli harus waspada karena banyak pembeli yang menjadi korban terkait pembelian perumahan.

Seperti yang dialami oleh P warga Kabupaten Bantul, JM warga Sumatera Utara, T warga Kabupaten Purworejo dan KT warga Kabupaten Bekasi, yang menjadi korban saat membeli perumahan Greenland Residence yang terletak di wilayah Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Keempat korban tersebut membeli unit perumahan pada seorang pengembang perumahan yang cukup terkenal di Kabupaten Purworejo dengan inisial AY. Karena tindakan kriminalnya saat ini pelaku AY telah diamankan oleh Satreskrim Polres Purworejo.

“Saat ini tersangka AY kami lakukan penahanan sejak tanggal 15 Maret 2024 untuk proses penyidikan,” terang Kapolres AKBP Eko Sunaryo belum lama ini.

Awalnya tersangka AY dengan memakai bendera PT AGP membangun dan mengembangkan Perumahan Greenland Residence yang terletak di wilayah Kecamatan Bagelen, Purworejo.

Seperti layaknya pengusaha properti lainnya, tersangka AY sebagai pengusaha properti juga memasang banner iklan untuk memasarkan produknya. Iklan-iklan banner itu membuat para korbannya tertarik membeli.

Kemudian dalam rentang waktu antara 30 November 2018 hingga tanggal 26 Februari 2021, korban-korban yang berasal dari berbagai kota di Indonesia, membeli rumah di Perumahan Greenland Residence milik tersangka AY.

Terjadilah kesepakatan jual beli antara para korban dan PT AGP milik tersangka AY. Rumah yang dibeli oleh korban rata-rata bertipe 36/96 M2 dengan harga di kisaran Rp 235 juta per unit. Untuk booking fee (tanda jadi), para korban diharuskan membayar Rp10 juta. Selanjutnya, pada waktu yang telah disepakati, para korban wajib membayar lunas rumah tersebut.

Setelah pembayaran lunas, para korban pun masih harus menunggu pembangunan unit rumah yang dibelinya sampai jadi. Pengembang juga menjanjikan sertifikat rumah akan diberikan saat serah terima unit rumah.

“Tersangka AY menjual unit rumah kepada korban. Oleh para korbannya rumah tersebut dibayar lunas, namun hingga waktu yang dijanjikan, sertifikat rumah tersebut belum diserahkan,” terang Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo baru-baru ini.

Usut punya usut sertifikat tersebut ternyata dijaminkan oleh tersangka AY ke sebuah BPR di Wonosobo tanpa sepengetahuan dan seijin para korban.

AKBP Eko Sunaryo menambahkan, hingga waktu yang ditentukan, akibat perbuatan tersangka AY, ke-4 korban harus menelan kerugian sekitar Rp 830 juta.

Guna proses penyidikan petugas menyita barang bukti berupa dokumen jual beli rumah dari para korban berinisial P, T, KT dan JM. Kemudian tersangka AY dijerat dengan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

“Bagi masyarakat yang hendak membeli properti berupa rumah, tanah atau aset tak bergerak lainnya, sebaiknya berhati-hati. Kenali dan profiling perusahaan properti yang memasarkannya. Pastikan surat dokumen kepemilikan tanah atau rumah tersebut jelas dan siap untuk ditransaksikan. Libatkan notaris/PPAT yang memegang teguh prosedur yang benar,” demikian pesan Kapolres Purworejo. 

(Eko Mulyanto)

Continue Reading

Previous: Ramadhan Asyik Bersama Gusmen Kolaborasi Sejuta Cinta
Next: Tarhim di Kembangkuning, Bupati Sampaikan Rencana Pembangunan Fisik di Kecamatan Ngombol

Pos Terkait

Gambar WhatsApp 2025-06-22 pukul 15.16.38_e68b4cdc
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Pengembangan Ekonomi dan Pariwisata Melalui Festival Dewa Ruci

Bagelen Channel 22 Juni 2025
Gambar WhatsApp 2025-06-22 pukul 15.16.07_8fee5d8b
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Sapugeli di Desa Kalijambe Disambut Antusias Warga

Bagelen Channel 22 Juni 2025
Gambar WhatsApp 2025-06-22 pukul 15.15.37_12d9a588
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Polres Purworejo Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Bagelen Channel 22 Juni 2025

Tentang Kami

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

  • Redaksi
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Youtube
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
Bagelen Channel | Copyright ©2025 All rights reserved | MoreNews by AF themes.