Skip to content
Bagelen Channel

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Oase
  • Home
  • 2024
  • September
  • Endi Faiz Effendi Ditunjuk Sebagai Pjs Bupati Purworejo
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Endi Faiz Effendi Ditunjuk Sebagai Pjs Bupati Purworejo

Bagelen Channel 25 September 2024
Gambar WhatsApp 2024-09-25 pukul 09.35.45_e1d1ba2f

Semarang | bagelenchannel.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Endi Faiz Effendi, S.Pi., M.A., sebagai Penjabat Sementara atau Pjs Bupati Purworejo. Hal itu tertuang dalam surat bernomor 100.2.1.3-3803 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Kamis 19 September 2024. Sementara itu untuk upacara pengukuhan dilaksanakan di Wisma Perdamaian Semarang, pada Selasa (24/09/2024).

Pengukuhan ditandai dengan penyematan tanda jabatan dan diserahkannya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana kepada Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi, S.Pi., M.A. Upacara pengukuhan dilakukan bersama dengan Pjs Bupati Pemalang, Kebumen, Pekalongan, Walikota Surakarta dan Magelang, serta perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Temanggung.

Endi Faiz Effendi, S.Pi., M.A., merupakan Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dirinya akan aktif menjabat Pjs Bupati Purworejo mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 menggantikan sementara bupati definitif yang sedang menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk berkampanye di Pilkada 2024.

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan, bahwa bupati yang maju pilkada memang harus meninggalkan jabatannya untuk sementara. Sedangkan Penjabat Sementara Bupati tidak akan lama dalam menjabat, hanya selama pelaksanaan kampanye.

“Penjabat sementara ini tidak boleh lama-lama, hanya selama pelaksanaan kampanye. Nanti pada saatnya kampanye selesai akan diserahkan lagi kepada pejabat definitif,” katanya.

Nana Sudjana berharap seluruh Pjs Bupati/walikota untuk segera melaksanakan tugas dan berpedoman pada aturan kewenangan yang berlaku selaku Pjs.

“Saya minta ikuti aturan yang ada dan dipelajari kembali nanti. Mulai besok sudah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Ada beberapa tugas utama Pjs Bupati/Walikota yang diamanahkan Mendagri, diantaranya memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, memelihara ketertiban dan ketentraman serta memfasilitasi pilkada dan netralitas ASN. Kepada para bupati yang cuti, dirinya berpesan agar tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara dalam kampanye dan kontestasi pilkada ini.

Sementara itu untuk jabatan ketua TP PKK tidak diserah terimakan kepada istri Pjs, akan tetapi akan diserah terimakan kepada istri Sekda. 

(Eko Mulyanto)

Continue Reading

Previous: KPU Purworejo Tetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024
Next: Terdampak Bendung Bener, 1 Bidang Tanah Wakaf Dapat UGK Rp 576 Juta

Pos Terkait

Gambar WhatsApp 2025-07-15 pukul 10.52.28_852bf8d8
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Operasi Patuh Candi 2025, Digelar Selama 14 Hari

Bagelen Channel 15 Juli 2025
Gambar WhatsApp 2025-07-10 pukul 13.20.08_4f7fb965
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Mantab, Polres Purworejo Tanam Jagung Serentak Seluas 22.534 Meter Persegi

Bagelen Channel 10 Juli 2025
WhatsApp Image 2025-07-09 at 11.41.08
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bagelen Tanam Jagung di Tlogokotes

Bagelen Channel 9 Juli 2025

Tentang Kami

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

  • Redaksi
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Youtube
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
Bagelen Channel | Copyright ©2025 All rights reserved | MoreNews by AF themes.