Bagelen | bagelenchannel.com – Bertempat di Aula Pertemuan Kecamatan Bagelen, Pemerintah Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengadakan Forum Komunikasi Publik (FKP) dan Sosialisasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta Stunting, pada Selasa (8/10/2024).
Pada kesempatan itu FKP mengusung tema terkait standar pelayanan di Bagian Pelayanan Pemerintah Kecamatan Bagelen. Dijelaskan secara rinci mengenai jenis pelayanan publik yang dilayani di sana serta adanya perubahan jenis pelayanan publik yang kini bisa dilayani di kantor OPD terkait. Seperti pelayanan administrasi kependudukan, kini bisa langsung diurus di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo Ahmat Jainudin,S.I.P., M.M., Kasi Pembangunan Pemerintah Kecamatan Bagelen Tri Subagyono, S.Pd., Kepala Desa dan Kasi Pelayanan Pemerintah Desa se-Kecamatan Bagelen, para pejabat terkait, LSM, dan media massa.
FKP sendiri bertujuan untuk membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi terkait standar pelayanan dan hasil survey kepuasan masyarakat Pemerintah Kecamatan Bagelen.
Forum tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan dari regulasi yang ada. Sehingga diharapkan ada masukan dan sarannya agar dapat menyusun, menetapkan serta menerapkan standar pelayanan sesuai SOP dengan baik, konsisten dan mampu untuk memenuhi pelayanan eksternal maupun internal.
Di sini pengawasan diperlukan agar pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah dapat dilakukan secara maksimal. Baik pengawasan yang dilakukan secara melekat (atasan langsung), pengawasan fungsional internal (Inspektorat), fungsional eksternal (Ombudsman/DPRD), maupun pengawasan sosial yakni oleh masyarakat.
Camat Bagelen Sigit Kurniawan Saputro, S.S., M.Eng., melalui Kasi Pembangunan Pemerintah Kecamatan Bagelen Tri Subagyono, S.Pd., mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha menyusun standar pelayanan yang baik sesuai pedoman dan acuan penilaian kualitas pelayanan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara.
“Harapannya, pelayanan yang diberikan dapat berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan teratur,” imbuhnya.
Sementara itu dalam Sosialisasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo Ahmat Jainudin,S.I.P., M.M., menyampaikan berbagai strategi jitu sebagai kunci sukses untuk penghapusan kemiskinan ekstrem dan pencegahan serta penanganan stunting di wilayah Kabupaten Purworejo.
Menurut Ahmat Jainudin,S.I.P., M.M., keakuratan data menjadi faktor krusial dalam keberhasilan program penghapusan kemiskinan ekstrem maupun stunting. Oleh karena itu pihaknya telah melakukan koordinasi data pensasaran P3KE yang diikuti oleh 14 OPD.
“Ini bertujuan untuk memastikan data yang dimiliki oleh masing-masing OPD dapat terintegrasi dengan baik, sehingga sasaran program penghapusan kemiskinan ekstrem dapat ditentukan secara tepat sasaran,” katanya.
Adapun yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam pencapaian target yang diharapkan, terdapat tiga kegiatan kunci, yaitu melalui bantuan sosial dan subsidi yaitu kelompok program/kegiatan dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem.
Kedua, melalui pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat miskin ekstrem. Kemudian ketiga membangun infrastruktur pelayanan dasar dalam rangka penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
(Eko Mulyanto)