Skip to content
Bagelen Channel

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Oase
  • Home
  • 2024
  • Oktober
  • Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Bagelen Channel 12 Oktober 2024 2 minutes read
Gambar WhatsApp 2024-10-12 pukul 07.56.30_4bd504ec

Purworejo | bagelenchannel.com – Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Purworejo, Polres Purworejo Polda Jawa Tengah, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 443,9 gram yang berasal dari kasus penangkapan tersangka MM. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Rupattama Moch Giyarto Polres Purworejo, pada Senin, (30/9/2024) lalu.

Pemusnahan ini berkaitan dengan penangkapan MM, yang dilakukan di pinggir jalan di perempatan Lampu Merah, Condongsari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo pada malam hari, tepatnya pada hari Sabtu, tanggal 27 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli mencurigai tindakan tersangka yang tampak gelisah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti shabu yang disimpan dalam kemasan tersembunyi. Menurut tersangka, narkoba tersebut baru saja mengambil di daerah Solo yang rencana akan dibawa pulang dan diedarkan di daerah Kebumen.

Kepala Polres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Setiap gram narkoba yang berhasil kami musnahkan adalah langkah maju dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air, dicampur dengan deterjen kemudian diblender dan dibuang ke dalam kloset. Kegiatan ini juga disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Purworejo Anthony Rhomadona, S.H., Perwakilan Pengadilan Negeri Purworejo Heny Suryani, Perwakilan Rutan Kelas IIB Purworejo Dwi Prasetyo Utomo, Tersangka MM dan Penasehat Hukum Tersangka Is Supriyono, serta PJU Polres Purworejo.

Dengan adanya kasus tersebut, Kapolres Purworejo berharap agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang terlarang ini.

Polres Purworejo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik.

(Eko Mulyanto)

About the Author

Bagelen Channel

Administrator

Bagelen Channel » Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kemarau Panjang, Produksi Beras Purworejo Alami Penurunan
Next: Pemkab Purworejo Raih PLUT AWARD 2024 Dari Kementerian Koperasi dan UKM

Pos Terkait

WhatsApp Image 2026-02-14 at 14.51.51
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Pemkab Purworejo Dukung Percepatan Pembangunan Kantor Imigrasi Purworejo

Bagelen Channel 14 Februari 2026 0
WhatsApp Image 2026-02-14 at 14.51.00
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Ziarah Makam Pendiri Purworejo, Sekda Kenang Jasa dan Teladani Perjuangannya

Bagelen Channel 14 Februari 2026 0
WhatsApp Image 2026-02-14 at 14.49.57
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Bupati Tekankan Pentingnya Transparansi di RAT ke-42 KPRI Prasaja Purworejo

Bagelen Channel 14 Februari 2026 0
  • Redaksi
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Youtube
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
Bagelen Channel | Copyright ©2025 All rights reserved | MoreNews by AF themes.