Purworejo | bagelenchannel.com – Setelah berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, Operasi Patuh Candi 2025 selesai dilaksanakan. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Polres Purworejo Kompol Sutoyo, S.H., M.H., menyampaikan hasil operasi kepada media.
“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, jajaran Polres Purworejo mencatat ada 583 teguran, 529 tilang manual, serta 729 pelanggaran terekam melalui sistem ETLE, dengan total sebanyak 1.841 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas,” jelas Kompol Sutoyo.
Dalam kurun waktu tersebut, juga tercatat sebanyak 10 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purworejo. Dari jumlah itu, terdapat 11 orang mengalami luka ringan, 1 orang luka berat.
Pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, serta penggunaan ponsel saat berkendara. Sementara itu, sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) semakin efektif dalam menindak pelanggaran tanpa harus menghentikan pengendara di tempat.
“Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, akan tetapi juga edukatif dan preventif. Kami berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan bisa terus ditekan,” ujarnya.

Polres Purworejo berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum secara berkelanjutan demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Purworejo.
(Eko Mulyanto)

