Skip to content
Bagelen Channel

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Oase
  • Home
  • 2018
  • April
  • Bangunan Baru Panti Akan Selesai Juli 2018
  • Politik & Pemerintahan

Bangunan Baru Panti Akan Selesai Juli 2018

Bagelen Channel 10 April 2018
WhatsApp Image 2018-04-06 at 21.07.03

Pemdes Plandi menyetujui perpanjangan hingga Juli 2018 (wid)

Purworejo | bagelenchannel.com – Di hadapan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Purworejo, Ketua Pengelola Panti Rehabilitasi Sosial Plandi (PRSP) Endah Sisworini, mengaku meminta perpanjangan waktu, karena pihaknya belum selesai membangun tempat relokasi yang ada di Desa Wangunrejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pengerjaan bangunan dengan dana terbatas dan mengandalkan dana pribadinya itu diperkirakan baru dapat selesai bulan Juli 2018.

“Atas pertimbangan kemanusiaan kami mohon perpanjangan waktu sampai panti yang baru bisa ditempati,” katanya.

Lebih jauh Endah Sisworini menjelaskan, bahwa saat ini terdapat 68 penghuni PRSP, dari berbagai daerah yang ditangani dengan mengandalkan dana yayasan dan donatur. Mereka sangat membutuhkan penanganan khusus.

“Kami berterima kasih atas perpanjangan yang diberikan hingga akhir Juli 2018. Pihak desa di tempat yang baru, sudah menyetujui pembangunan panti dan Insya-Allah bulan Juli 2018 mendatang sudah selesai,” imbuhnya.

Pada akhir pertemuan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Purworejo Thohari bersama anggota Komisi D DPRD Purworejo yang hadir, mengapresiasi kepada kedua belah pihak yang dapat saling terbuka dalam pertemuan itu, khususnya keikhlasan Pemerintah Desa Plandi, yang telah kembali memberikan toleransi waktu hingga akhir bulan Juli 2018 mendatang.

Baca juga: Batas Waktu Pengosongan Panti Plandi Diperpanjang 3 Bulan

Selain meminta menuangkan hasil pertemuan dengan berita acara, Thohari juga meminta agar kedua belah pihak tidak lagi memperpanjang masalah. Pihaknya juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Sosial agar dapat memantau perkembangan PRSP.

“Dari masalah ini kita dapat belajar banyak hal terkait pengelolaan panti yang perlu pembenahan. Dinas sosial harus lebih berperan melakukan pendampingan dan melakukan pemantauan,” tandasnya.

(Widarto)

Continue Reading

Previous: Batas Waktu Pengosongan Panti Plandi Diperpanjang 3 Bulan
Next: 2,5 Bulan Ditahan di Malaysia, 37 TKI Purworejo Dibebaskan

Pos Terkait

WhatsApp Image 2024-11-11 at 15.33.09
  • Berita
  • Kabar Purworejo
  • Politik & Pemerintahan

Kantah Purworejo Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah ke Warga Mayungsari

Bagelen Channel 12 November 2024
WhatsApp Image 2024-07-15 at 14.48.00
  • Berita
  • Kabar Purworejo
  • Politik & Pemerintahan

Polres Purworejo Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024

Bagelen Channel 16 Juli 2024
WhatsApp Image 2018-07-12 at 10.51.38 AM
  • Politik & Pemerintahan

Sertijab, Dandim Ajak Koramil Kerja Tulus dan Ikhlas

Bagelen Channel 12 Juli 2018

Tentang Kami

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

  • Redaksi
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Youtube
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
Bagelen Channel | Copyright ©2025 All rights reserved | MoreNews by AF themes.