
SN saat diamankan oleh petugas usai diketahui mengambil HP milik pelanggan sebuah toko saat memarkir sepeda motor di dekatnya (wid)
Purworejo | bagelenchannel.com – Seorang tukang parkir berinisial SN (40) terpaksa digelandang oleh petugas Reskrim Polsek Purworejo, setelah sebelumnya ditangkap oleh warga, karena diduga telah berani mencuri sebuah HP milik salah satu pelanggan sebuah toko.
Tukang parkir yang biasa mangkal di Perempatan Kembang Jalan KH Ahmad Dahlan Purworejo, Jawa Tengah, itu tak bisa mengelak setelah dirinya terbukti melakukan pencurian sebuah HP dan terekam oleh CCTV milik toko tersebut. Seketika itu juga petugas toko dan warga menangkap pelaku dan melaporkannya ke Mapolsek Purworejo.
Peristiwa pencurian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Purworejo AKBP Teguh Triprasetya, SIK, melalui Kapolsek Purworejo AKP Markotib, SH, saat dikonfirmasi Bagelen Channel, Minggu (06/05/2018). Menurut AKP Markotib, SH, pelaku merupakan seorang tukang parkir berinisial SN warga sebuah desa di Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Lebih jauh dijelaskan secara kronologis, peristiwa itu terjadi bermula saat Dwi Subchi Indriyati (32), warga Dusun Candi RT 03/RW 03, Desa Candi Ngasinan, Kecamatan Banyuurip, datang ke sebuah toko di Perempatan Kembang Jalan KH Ahmad Dahlan Purworejo dengan mengendarai sebuah sepeda motor untuk berbelanja, Jumat (04/05/2018) sekitar pukul 15.15 WIB.
“Kemudian korban memarkir sepeda motornya di depan sebuah toko, korban lupa membawa HP Xiomi Redmi 4A Warna Gold miliknya yang diletakkan di dasbor sepeda motor,” katanya.
Masih menurut AKP Markotib, SH, korban setelah selesai berbelanja pada pukul 15.30 WIB langsung pulang ke rumahnya.
“Setelah sampai di rumah korban baru ingat kalau HP miliknya diletakkan di dasbor sepeda motor. Namun betapa kagetnya, setelah dibuka ternyata HPnya telah raib entah kemana,” imbuhnya.
Korban lantas kembali lagi ke toko tempat dimana ia berbelanja. Saat Dwi Subchi Indriyati menanyakan pada tukang parkir namun mengaku tidak tahu. Kemudian korban menanyakan kepada petugas toko dan melihat rekaman CCTV.
“Dalam rekaman CCTV tersebut diketahui bahwa HP milik korban telah dicuri oleh tukang parkir. Lantas petugas toko dengan dibantu warga menangkap pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Purworejo,” paparnya.
Di hadapan petugas SN mengakui perbuatannya dan kini pelaku menjalani proses hukum selanjutnya. Atas peristiwa itu Dwi Subchi Indriyati mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta.
Pada kesempatan itu Kapolsek Purworejo AKP Markotib, SH, menghimbau kepada warga masyarakat agar berhati-hati saat membawa barang berharga, agar ditempatkan di tempat yang lebih aman. Supaya kejadian serupa tak terulang kembali. (Widarto)