Purworejo | bagelenchannel.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1439 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah gencar melakukan operasi miras. Dalam sebuah operasi yang dilakukan di sebuah tempat karaoke di sebuah desa di Kecamatan Purwodadi, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merk.
Menurut keterangan Kepala Satpol PP Kabupaten Purworejo Budi Wibowo, SSos, MSi, mengatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan operasi miras guna menekan angka peredaran miras di wilayah Kabupaten Purworejo.
“Mengingat miras tidak boleh beredar bebas di wilayah Kabupaten Purworejo. Hal itu ditegaskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras (Miras) dan Minuman Beralkohol, hingga 0 persen. Oleh karenanya untuk menjaga ketertiban umum kami menggelar operasi miras menjelang datangnya bulan Ramadhan ini,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan oleh Budi Wibowo, SSos, MSi, bahwa dalam operasi miras yang digelar pada hari Minggu (06/05/2018) pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai merk di sebuah tempat karaoke di sebuah desa di wilayah Kecamatan Purwodadi.
“Miras yang berhasil kami amankan berjenis Anggur Merah sebanyak 14 botol, Vodka sebanyak 10 botol, dan bir sebanyak 4 botol. Barang tersebut telah kita amankan dan nantinya akan kami jadikan barang bukti dalam persidangan,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan operasi itu bertujuan agar menjelang dan selama bulan suci Ramadhan, wilayah Kabupaten Purworejo bisa betul-betul terjaga kondusifitasnya, terutama tempat-tempat hiburan. Pihaknya telah menyisir ke beberapa tempat hiburan namun tidak menemukan barang bukti miras.
Barulah saat melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Purwodadi petugas berhasil menyita puluhan miras, yang ditemukan di dalam mobil milik pemilik tempat karaoke.
Budi Wibowo, SSos, MSi, menegaskan, bahwa pihaknya berkomitment akan terus menerus melakukan operasi miras guna menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Purworejo. Ia berpesan kepada warga masyarakat agar segera melaporkan ke Satpol PP Kabupaten Purworejo atau pihak berwajib manakala menemukan adanya peredaran miras di sekitarnya. Sehingga diharapkan di bulan suci Ramadhan nanti, warga masyarakat yang menjalankan ibadah akan marasa lebih nyaman. (Widarto)