Kutoarjo | bagelenchannel.com – Ribuan orang tampak asyik mengikuti sebuah lomba mancing di Desa Sidarum, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Uniknya lomba mancing tersebut tidak diadakan di kolam pemancingan, namun digelar di sepanjang saluran irigasi desa setempat.
Lomba mancing di saluran irigasi tersebut sudah menjadi agenda tahunan yang diselenggarakan di Desa Sidarum. Lomba mancing itu diadakan setiap tahun sekali menjelang bulan Ramadhan. Ribuan warga tumpah ruah memadati areal lomba mancing yang oleh warga masyarakat setempat juga dijuluki sebagai Pesta Rakyat Desa Sidarum.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panitia Penyelenggara Budi Prakoso, di sela-sela kegiatan lomba mancing, belum lama ini. Lebih jauh Budi Prakoso menjelaskan bahwa kegiatan itu disebut sebagai Pesta Rakyat Sidarum, karena diikuti oleh ribuan orang.
“Dalam lomba mancing tahun 2018 ini kurang lebih ada sekitar 2.500 orang hadir dan ikut meramaikan event tahunan tersebut. Lombanya berlangsung sangat meriah,” katanya.
Dikatakan juga oleh Budi Prakoso bahwa kegiatan lomba mancing itu sudah berlangsung untuk ketiga kalinya atau tahun ketiga. Pertama kali digelar lomba mancing tersebut pada tahun 2015 lalu, dan setiap tahunnya pasti diselenggarakan lomba mancing itu.
“Pada lomba mancing tahun 2018 ini, pihak panitia penyelenggara menebarkan ikan sebanyak 1,5 kwintal. Ikan-ikan tadi ditebarkan di saluran irigasi tepat berada di tengah-tengah desa,” tambahnya.
Kegiatan mancing ikan ini selain untuk memeriahkan suasana menyambut datangnya bulan Ramadhan, juga dipakai sebagai sarana untuk lebih mengakrabkan persaudaraan, mempererat tali silaturahim, serta menyampaikan pesan kebersamaan dan perdamaian.
Disamping itu juga menyuarakan kampanye pentingnya menjaga kebersihan saluran irigasi dengan tidak membuang sampah di sana. Kemudian menyerukan pentingnya pelestarian lingkungan hidup, sebab sisa ikan yang tidak terpancing oleh peserta otomatis akan tetap hidup di sepanjang aliran irigasi maupun masuk ke sawah-sawah warga, agar tetap bisa berkembang biak secara alami.
Juga memberikan pesan agar warga tidak menangkap ikan secara tidak benar seperti menggunakan strum, racun, serta bahan peledak. Sebab selain membunuh semua ikan, penangkapan ikan dengan menggunakan cara-cara tak terpuji itu juga akan merusak lingkungan sekitarnya. Di samping itu juga melanggar peraturan yang berlaku dan dapat diproses hukum. (Eko Mulyanto)