Skip to content
Bagelen Channel

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Oase
  • Home
  • 2024
  • Mei
  • Empat Kali Mencuri Motor, Akhirnya HM Ditangkap Polisi
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Empat Kali Mencuri Motor, Akhirnya HM Ditangkap Polisi

Bagelen Channel 16 Mei 2024
Gambar WhatsApp 2024-05-16 pukul 17.12.16_ef7523d3-min

Purworejo | bagelenchannel.com – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya terjatuh juga, mungkin itulah peribahasa yang tepat bagi seorang pemuda berinisial HM (21). Warga sebuah desa di wilayah Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tersebut, akhirnya tertangkap oleh petugas dari Satreskrim Polres Purworejo setelah 4 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

HM diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Dusun Semagung, Desa Cempedak, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo pada tanggal 17 Maret 2024.

Disampaikan dalam sebuah Konferensi Pers baru-baru ini, oleh Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P., bahwa korban Supoyo, Warga Desa Cempedak, Kecamatan Bruno, sekitar pukul 19.15 Wib saat korban akan menghadiri kumpulan warga, ia sangat terkejut, karena sepeda motor yang diparkirkan di garasi rumahnya sudah tidak ada di tempatnya lagi, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Purworejo.

Satreskrim Polres Purworejo langsung melakukan penyelidikan atas laporan korban tersebut setelah diketahui identitas pelaku Satreskrim Polres Purworejo langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu wilayah Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo.

Lebih jauh dikatakan bahwa pelaku melakukan pencurian sepeda motor itu sudah 4 kali dan semuanya dilakukan di wilayah Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo.

Dalam perkara pencurian tersebut pelaku berhasil mengambil sepeda motor milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Kaze R tahun 2001 warna hitam Nopol Terpasang AA-6774-AL.

Menurut keterangan pelaku setelah mengambil sepeda motor itu pelaku menjualnya dengan harga Rp. 900 ribu dan uangnya dipergunakan untuk foya-foya dan membeli rokok.

“Sebelum melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali tersebut, pelaku Juga pernah di tangkap Polisi dalam perkara penggelapan pada tahun 2018 kemudian dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Anak Kutoarjo,” kata Kapolres Purworejo.

“Terhadap pelaku dipersangkakan perkara pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, ” tambah Kapolres Purworejo.

Kapolres Purworejo juga menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Purworejo agar berhati-hati serta memarkirkan kendaraannya menjelang malam di dalam rumah dan dalam keadaan terkunci agar terhindar dari niat jahat pelaku kejahatan.

(Eko Mulyanto)

Continue Reading

Previous: Tim Polres Purworejo Berhasil Sikat Komplotan Pencuri Kambing Bermobil
Next: Penerapan Media Telepon Kaleng Pada Materi Teknologi Komunikasi Kelas III SD Muhammadiyah Purworejo

Pos Terkait

Gambar WhatsApp 2025-04-30 pukul 10.29.00_6213ef04
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Diduga Kuat Korupsi Milliaran Rupiah, Bos Properti Purworejo Ini Jadi Tersangka

Bagelen Channel 30 April 2025
KARTINI-Room-Package-1-2
  • Berita
  • Kabar Purworejo

MORAZEN Yogyakarta Rayakan Semangat Kartini Dengan Kontes Foto dan Kolaborasi Bersama Instaperfect Kulonprogo

Bagelen Channel 22 April 2025
Gambar WhatsApp 2025-04-20 pukul 23.15.51_db041343
  • Berita
  • Kabar Purworejo

Dilepas Bupati 370 Personil TNI YONIF 412 Bertolak ke Kongo

Bagelen Channel 21 April 2025

Tentang Kami

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

  • Redaksi
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Youtube
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
Bagelen Channel | Copyright ©2025 All rights reserved | MoreNews by AF themes.