
Bupati Purworejo H. Agus Bastian, SE, MM, bersama pimpinan OPD tunjukkan pamflet anti hoax. (eko)
Purworejo | bagelenchannel.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Jawa Tengah, menyatakan sikap untuk menolak dan menyatakan melawan semua hal yang berkaitan dengan berita bohong, fitnah, ujaran kebencian dan hoax.
Deklarasi tersebut dilakukan oleh jajaran ASN Pemkab Purworejo di Halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Senin (26/03/2018). Deklarasikan Anti Hoax itu dipimpin langsung oleh Bupati Purworejo H. Agus Bastian, SE, MM.
Pernyataan sikap tersebut diperkuat dengan pendatanganan surat pernyataan dan penandatangan spanduk oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Purworejo.

Dalam deklarasi tersebut, juga disebutkan bahwa Pemkab Purworejo mendukung penuh Polri dalam usaha penegakan hukum terhadap pelaku hoax.
Bupati Purworejo H. Agus Bastian, SE, MM, dalam kesempatan tersebut berharap agar ASN dapat lebih bijak dan teliti dalam menerima dan menyampaikan informasi yang diterima atau dimilikinya.
Baca juga: Material SIM Habis Satlantas Polres Purworejo Keluarkan Suket
ASN juga diharapkan dapat berperan aktif untuk mengelola informasi yang baik, positif dan sehat serta santun dalam menggunakan internet maupun media sosial.
“Tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing,” katanya.
(Eko Mulyanto)