Purworejo | bagelenchannel.com – Sebagai imbas dari habisnya material surat izin mengemudi (SIM), Satlantas Polres Purworejo, Jawa Tengah, menerbitkan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti SIM untuk sementara waktu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Himawan Aji Angga, SH, SIK, ketika dihubungi Bagelen Channel, Selasa siang (27/03/2018).
“Untuk pelayanan cetak SIM sempat terkendala, karena material kartu dari pusat belum turun. Namun demikian, saat ini sudah ada beberapa kartu yang sudah mulai dicetak. Material kartu SIM sudah mulai didropping ke wilayah secara bertahap,” katanya.
Lebih jauh diungkapkan bahwa dalam setiap bulannya, pemohon kartu SIM di wilayah Kabupaten Purworejo mencapai 2.500 hingga 3.000 pemohon. Sehingga, dropping material SIM diserahkan kepada pemohon, yang sesuai dengan antrian.
“Pemohon SIM baik baru maupun perpanjangan kami berikan surat keterangan pengganti SIM,” imbuhnya.
Dijelaskan pula, bahwa surat keterangan tersebut, berupa selembar kertas tanda bukti, yang bisa digunakan secara resmi sebagai kelengkapan berkendara. Kondisi kekosongan material itu juga terjadi di banyak daerah, karena dropping langsung dari pusat.
Baca juga: ASN Purworejo Deklarasikan Anti Hoax
Surat keterangan (Suket) akan langsung diganti jika blangko sudah datang. Pemohon nantinya bisa langsung menukarkan Surat keterangan (Suket) yang ada dengan cetak kartu SIM dengan datang langsung ke loket pendaftaran SIM di Kantor Satlantas Polres Purworejo. Meskipun demikian, pihaknya akan tetap melayani pemohon SIM sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Eko Mulyanto)