
Purworejo (BC)-Seorang oknum guru olah raga di sebuah SD Negeri di Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berinisial RS, belum lama ini telah diadukan oleh orang tua wali siswa kelas VI ke Mapolres Purworejo. Pengaduan itu dilakukan oleh orang tua siswa lantaran kesal, bahwa guru tersebut diduga telah melakukan tindak asusila atau pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa di SD Negeri tersebut.
Orang tua siswa kelas V, yang menjadi salah satu korban tindak asusila, berinisial BKA, saat ditemui di rumahnya menceritakan, bahwa pihaknya telah mengadukan seorang oknum guru olahraga tersebut, setelah mendapat pengaduan atau laporan dari anaknya.
Sang buah hati bercerita jika guru itu telah melakukan tindakan asusila terhadap anaknya dan teman-teman dari anaknya tersebut. “Anak saya ngomong sama Ibunya, bahwa pada tanggal 1 Februari 2018 malam, anak saya bilang telah dipegangi pada bagian tubuh terlarang, bahkan dipangku kemudian digesek-gesekkan ke bagian intim oknum guru tersebut. Ada juga teman lainnya yang sampai diciumi bahkan hingga cium bibir,” ungkapnya.
Baca juga: Puluhan Wali Siswa Tolak Guru Cabul
Menurut keterangan korban kepada orangtuanya, dugaan tindak asusila atau pelecehan seksual itu, dilakukan oleh oknum guru olahraga saat jam ekstrakurikuler dan pelajaran olahraga. Mendengar pengakuan sang anak, orangtua kemudian mendatangi sekolah guna melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah. “Alangkah kagetnya saya, ternyata pihak sekolah telah mengetahui kasus itu, bahkan para siswa telah diminta membuat tulisan cerita, tentang apa yang telah dilakukan oleh oknum guru itu kepada siswa,” jelasnya.
Barulah pada tanggal 6 Februari 2018, orangtua korban dipanggil ke sekolah dan ditemui oleh kepala sekolah serta wali kelas anaknya. Dalam pertemuan itu kepala sekolah dan wali kelas memberikan penjelasan dengan menyatakan bahwa benar telah terjadi indikasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru olahraga itu.
“Tanpa pikir panjang, saya langsung pergi ke Polsek Purworejo. Di Polsek Purworejo ditindaklanjuti, lantas saya pulang ke rumah. Baru pada tanggal 7 Februari 2018 pagi, saya kembali dipanggil ke Polsek Purworejo lagi untuk dilimpahkan ke Polres Purworejo, dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap korban,” katanya.
Namun demikian, lanjutnya orangtua siswa merasa kecewa, meski keluarga korban telah mengadu ke Polres Purworejo, KPAI Purworejo, dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo, bahkan telah dilakukan pemeriksaan, namun oknum guru tersebut hingga saat ini masih tetap berkeliaran di sekolah, dan belum dilakukan tindakan.
Baca juga: Dinsosdukkbpppa Dorong Pelaku Kekerasan Seksual Diproses Hukum
“Dari keterangan anak, tindakan itu telah dilakukan oleh oknum guru kepada siswa sejak masih duduk di kelas V hingga kelas VI. Hal itu baru terkuak pada awal Februari 2018 ini. Diduga, masih banyak siswa lain yang menjadi korban, namun baru empat siswa, yang telah melapor secara resmi ke pihak berwajib,” lanjutnya.
Pihaknya berharap, bahwa oknum guru itu segera diberhentikan atau dipecat sebagai guru, utamanya dari lingkup sekolah dimana ananya sekolah tersebut, agar oknum guru tidak terlihat lagi oleh para korban, dimana anak jika masih bertemu dengan guru akan trauma. (Widarto)
https://www.youtube.com/watch?v=nK_m5EpC2vE