
Kecelakaan karambol di Loano sempat sebabkan kemacetan arus lalu lintas untuk beberapa saat (ist)
Loano | bagelenchannel.com – Sebuah kecelakaan karambol terjadi di Jalan Purworejo-Magelang Kilometer 8, masuk wilayah Dusun Diponayan, Desa Kebongunung, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (23/05/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam kecelakaan karambol tersebut melibatkan 3 mobil dan 1 kendaraan sepeda motor. Tiga mobil tersebut diantaranya sebuah mobil Toyota Avansa dengan nomor polisi AA-8533-PD, mobil Pick Up bernomor polisi B-9987-GAK, dan sebuah mobil Toyota Avansa bernomor polisi B-357-SP. Sedangkan sepeda motor yang ikut terlibat dalam kecelakaan beruntun itu adalah sebuah sepeda motor Honda Megapro dengan nomor polisi F-3075-DC.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan karambol tersebut. Baik sopir, penumpang dan pengendara sepeda motor hanya mengalami luka-luka. Kemudian korban dibawa ke RSI Loano untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara itu kedua mobil Toyota Avansa mengalami kerusakan sangat parah pada mobil bagian depan. Sedangkan mobil Pick Up mengalami kerusakan cukup parah di bagian samping kanan dan sepeda motor Honda Megapro juga mengalami kerusakan di bagian depan.
Saat dikonfirmasi Bagelen Channel, Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Himawan Aji Angga, SH, SIK, membenarkan atas kejadian tersebut. Lebih jauh ia menjelaskan bahwa kronologis kejadian itu bermula saat sebuah mobil Toyota Avansa bernomor polisi AA-8533-PD yang dikendarai oleh Bambang A Saptono (47), warga Desa Kembaran RT 01/RW 01, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, melaju dari arah utara ke selatan atau dari arah Magelang ke Purworejo, dengan kecepatan kira-kira 60 kilometer/jam.
“Saat itu Bambang A Saptono sedang membawa seorang penumpang bernama Margono (32), warga Desa Panjatan RT 01/RW 01 Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen,” katanya.
“Setibanya di tempat kejadian mobil bergerak ke kanan hingga melampaui marka jalan bertabrakan dengan sebuah mobil Pick Up bernomor polisi B-9987-GAK, yang dikendarai oleh Joko Suparwanto (46), warga Desa Bulu RT 04/RW 04, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, dan sebuah mobil Toyota Avansa bernomor polisi B-357-SP, yang dikendarai oleh Muji Rohmat (47), warga Desa Kemirirejo RT 02/RW 01 Kecamatan Kemirirejo, Kabupaten Magelang, melaju dari arah berlawanan,” imbuhnya.
Selanjutnya setelah terjadi tabrakan, mobil Toyota Avansa bernomor polisi AA-8533-PD berhenti melintang di jalan, sehingga menyebabkan tertabrak oleh sepeda motor Honda Megapro bernomor polisi F-3075-DC yang berada di belakang mobil Avansa.
“Pengendara sepeda motor tersebut bernama Wahono Susilo (40) warga Semplak Gang PLN RT 02/RW 10, Semplak, Kota Bogor, Jawa Barat. Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh factor kelelahan setelah melakukan perjalanan dari Semarang. Sedangkan untuk kerugian material diperkirakan mencapai Rp 10 juta,” pungkasnya.
(Eko Mulyanto)