
Petugas Polsek Bruno menemukan ratusan botol miras di dekat sebuah gubug di persawahan (ist)
Bruno | bagelenchannel.com – Ratusan botol minuman keras jenis ciu tak bertuan ditemukan oleh 4 personil anggota Mapolsek Bruno, saat sedang melakukan patroli wilayah, di daerah Desa Gowong, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa malam (22/05/2018) sekitar pukul 22.30 WIB. Barang haram itu ditemukan di dekat sebuah gubug di persawahan yang jauh dari pemukiman warga.
Seperti dilansir dari situs tribratanewspurworejo.com, menyebutkan bahwa pada malam itu sekitar pukul 22.15 WIB, anggota Polsek Bruno sebanyak 4 personil di pimpin Kanit Reskrim Bripka Heri Irawanto saat melaksanakan giat patroli mendapat informasi dari warga, terkait adanya mobil pick up yang mencurigakan.
“Informasi yang kami dapat bahwa di dekat gubug di persawahan ikut Desa Gowong, Kecamatan Bruno, ada sebuah mobil pick up warna hitam, menurunkan beberapa kardus dan beberapa tas kresek,” katanya.
Mendapat informasi tersebut Bripka Heri Irawanto bersama tiga anggota lainnya segera meluncur ke lokasi alamat itu. Namun sesampainya di lokasi mereka tidak menemukan mobil yang dimaksud, diduga mobil tersebut sudah meninggalkan lokasi sebelum polisi datang.
“Namun di lokasi itu kami menemukan 4 kardus bekas minuman air mineral bermerk dan 2 buah kanthong kresek, setelah dilakukan pengecekan berisi 123 botol bekas minuman air mineral bermerk ukuran 600 mililiter, yang berisi minuman keras dan minuman beralkohol jenis ciu,” imbuhnya.
Untuk selanjutnya barang bukti berupa ratusan botol minuman keras itu diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bruno untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya anggota Polsek Bruno juga mengamankan seorang pria berinisial SP (30), saat kedapatan membawa sebuah botol berisi minuman keras, Senin (14/05/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Seperti dikutip dari situs tribratanewspurworejo.com, bahwa tiga anggota Polsek Bruno saat melakukan patroli dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Priyogo P, di depan rumah seorang warga di Desa Tegalsari, Kecamatan Bruno, melihat kerumunan warga.
“Selanjutnya kami mendekati kerumunan warga, tadi. Kami melihat seorang warga yang selanjutnya diketahui identitasnya berinisial SP kedapatan membawa satu botol minuman keras beralkohol jenis anggur cap tiga orang, dengan kadar alkohol 19.63 %, isi bersih 330 mililiter,” katanya.
SP merupakan seorang warga sebuah desa di Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Di hadapan petugas SP mengakui dengan terus terang bahwa satu buah minuman keras beralkohol adalah miliknya yang dibawa dari rumah dan belum sempat diminum.
“Selanjutnya SP diamankan berikut BB dibawa ke Mapolsek Bruno untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya, SIK, melalui Kapolsek Bruno Iptu Ujianto, SE, terus akan mengadakan kemitraan dengan tokoh agama, alim ulama dan elemen masyarakat untuk tetap menjaga sillaturahim agar situasi tetap aman dan kondusif. (Eko Mulyanto)