Semarang | bagelenchannel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo untuk ke-6 kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2017.
Penilaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Tengah, Senin (28/05/2018). Pemberian itu dilakukan di Kantor Badan Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Dari 26 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah, yang menerima penyerahan LHP LKPD TA 2017 di termin keempat sore itu, Kabupaten Purworejo termasuk dalam 23 daftar pemerintah kabupaten/kota yang meraih opini WTP dari BPK RI.
Penyerahan LHP LKPD tersebut secara langsung diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo, kepada Bupati Purworejo H Agus Bastian, SE, MM. Dalam penyerahan itu Bupati Purworejo didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Luhur Pambudi.
Turut hadir mendampingi Bupati Purworejo, Inspektur Kabupaten Purworejo Drs. Achmad Kurniawan Kadir, Kepala BPPKAD Kabupaten Purworejo Dra. Woro Widyawati, Kabag Humas dan Protokol Setda Purworejo Agus Ari Setiyadi, SSos.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo dalam arahannya mengatakan, bahwa pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan opini dan kewajaran penyajian LKPD.
“Penilaian meliputi, kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas pengendalian internal,” katanya.
(Widarto)