
Bupati Purworejo H Agus Bastian, SE, MM, memecahkan kendi pada alat berat sebagai tanda pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe C Purworejo segera dimulai (wid)
Banyuurip | bagelenchannel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Jawa Tengah, akan segera memiliki Rumah Sakit (RS) Kelas C, yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, masuk Kelurahan Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pembangunan Rumah Sakit tersebut dilakukan dalam 2 tahap. Untuk tahap 1 telah dimulai ditandai dengan simbolis Ground Breaking atau peletakan batu pertama oleh Bupati Purworejo H Agus Bastian, SE, MM, Jumat (11/05/2018) sore.
Hadir pada kesempatan itu jajaran Forkompinda, para kepala OPD terkait, Muspika Banyuurip, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemerintah kelurahan setempat.
Pada kesempatan itu Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo Suranto, SSos, MPA, dalam laporannya menyebutkan bahwa biaya kegiatan pembangunan Rumah Sakit Tipe C tahap 1 dibebankan pada DPA DPUPR Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2018. Total Pagu kegiatan sebesar Rp 100 miliar dengan rincian Rp 97.918.350.000,00, untuk belanja konstruksi, dan Rp 1.958.367.000,00, untuk belanja pengawasan, serta Rp 123.383.000,00, untuk administrasi kegiatan.

Rumah Sakit berlantai 3 itu, memiliki luas lantai bangunan 15.568,45 meter persegi. Dengan jumlah tempat tidur IRNA sebanyak 129 ruang pasien.
“Lingkup pekerjaannya meliputi pekerjaan persiapan, struktur, arsitektur, mekanikal, lektrikal, dan landscape,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan Rumah Sakit Kelas C itu melibatkan Konsultan Perencana PT Elcentro Engineering Consultant. Sementara untuk penyedia barang dan jasa PT Hutama Karya (HK) dengan nilai kontrak (include PPN) sebesar Rp 94.701.216.000,00 dan Konsultan pengawas PT Yodha Karya (Persero) Wilayah I dengan nilai kontrak (include PPN) Rp 1.854.325.000,00.
“Adapun waktu pelaksanaannya 265 hari kalender berakhir tanggal 26 Desember 2018 mendatang,” jelasnya.
Adanya ground breaking diharapkan dapat memberikan informasi kepada warga masyarakat dan pemangku kepentingan, bahwa kegiatan pembangunan Rumah Sakit Kelas C tahap 1 telah dimulai. Meski telah menggandeng TP4D dalam pengawasannya, diharapkan masyarakat juga dapat turut mendukung dan melakukan pengawasan.
“Ini untuk menjamin agar kegiatan pembangunan dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, tepat manfaat, dan tepat anggaran,” tandasnya.
(Widarto)