
Oleh : Efa Safingatul Ramadhani
Sikap tidak hormat terhadap guru memang sudah terjadi dari sejak dahulu. Namun di jaman globalisasi ini sikap tidak hormat terhadap guru semakin marak dan terjadi dimana-mana. Guru yang seharusnya menjadi orang tua kedua di sekolah namun untuk sekarang ini guru adalah menjadi media olok-olok oleh siswa.
Menurunnya rasa hormat (respect) siswa terhadap guru merupakan masalah umum yang tengah dihadapi oleh dunia pendidikan saat ini. Dunia pendidikan seperti tak henti-hentinya di dera noda. Belum kering kisah guru yang diketapel oleh walimurid, diceritakan kejadian tersebut bermula ketika seorang guru olahraga bernama Zaharman, 58 tahun, menegur salah satu siswanya yang kedapatan merokok di area kantin sekolah pada Selasa pagi, 1 Agustus 2023.
Bukannya berhenti merokok usai ditegur, siswa tersebut malah tak menggubrisnya. Merasa tidak dihargai, sang guru pun emosi. Ia lantas menendang siswa tersebut dan mengenai bagian muka siswa. Atas perlakuan guru tadi, ia lantas mengadukan peristiwa kekerasan itu ke orang tuanya. Orang tua siswa yang mendengar aduan dari anaknya terbawa emosi.
Orang tua siswa yang berinisial Ap, 45 tahun itu, tidak terima jika anaknya diperlakukan seperti itu. Lantas Ap kemudian membawa ketapel ke sekolah. Ia menyerang mata sang guru dengan ketapel hingga pecah. Akibat aksinya, Zaharman harus menjalani operasi mata di rumah sakit. Kabar terakhir, Zaharman mengalami kebutaan permanen akibat penyerangan tersebut.

Belum kering dengan cerita Bapak Zahraman. Hal tak mengenakan pun juga terjadi kepada guru yang bernama Supriyani. Ia kini berurusan dengan pihak kepolisian atas pelaporan yang dituduhhkan kepadanya dan diadukan ke polisi atas kasus tuduhan penganiayaan. Hal tersebut terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun ibu Supriyani bersikukuh bahwa ia tidak melakukan penganiayaan terhadap muridnya dan kini Supriyani menolak mediasi dan tetap melanjutkan prose’s hukum agar hukum di Indonesia ini ditegakkan dengan seadil-adilnya.
Apabila kita menelisik lebih dalam pemicu terjadi krisis sikap hormat terhadap guru, membuat semakin pelik hal ini. Di satu sisi ada UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menjadi landasan legal bagi guru dan dosen memberikan pendidikan. Di sisi lain ada UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang dapat dijadikan landasan bagi anak untuk melakukan keberatan hukum atas apa yang terjadi padanya.
Hasilnya Kedua UU ini bias dan menimbulkan dilema dalam proses pendidikan. Lebih jauh dalam aplikasinya, Guru dihadapkan pada situasi sulit dalam menghadapi kondisi siswa yang sulit diatur, tidak disiplin, sikap tidak hormat dan berani kepada guru. Jika tidak diberikan tindakan yang tegas, akan membuat siswa semakin bebas dan berani.
Jika diberikan tindakan tegas (sanksi), guru digugat bahkan dikriminalkan oleh siswa maupun orang tua. Lalu dimanakah kesalahan kita di era ini? Dalam peristiwa ini dapat dijadikan pertimbangan yaitu hal yang menyangkut terhadap adab dalam kehidupan sehari-hari. Agar dalam berperilaku dan bertindak tetap pada jalur yang benar. Pentingnya adab sebelum ilmu agar menjadi pokok penting yang harus disampaikan dalam pendidikan. Seberapa penting adab dalam hidup kita? Jika kita lihat arti dari adab adalah norma atau aturan yang berkaitan dengan sopan santun, tata krama, dan moral.
Bahkan dalam Islam menyebutkan bahwa adab merupakan norma yang didasarkan atas aturan agama dan dianjurkan untuk dijaga dalam kehidupan sehari-hari. Adab digunakan dalam pergaulan manusia, antar tetangga, dan antar kaum. Dalam kasus yang sering kita jumpai bahwa krisisnya rasa hormat siswa bahkan wali murid terhadap guru dapat kita katakan bahwa kurangnya pengetahuan seberapa pentingnya adab dalam hidup kita. Maka dari itu kita semua harus mempersiapkan dan memperkenalkan adab terhadap siswa.
Satuan pendidikan juga wajib menekankan pentingnya adab dalam menuntut ilmu, terutama di era modern yang seringkali melupakan nilai-nilai fundamental ini. Adab merupakan kunci keberhasilan dalam proses belajar, dan menjadi landasan bagi setiap individu dalam mengembangkan diri secara optimal, baik dalam aspek akademik maupun spiritual. Maka dari itu di era millennial ini mari kita bangun bersama rasa harmonis dalam dunia pendidikan, jadilah insan yang cerdas, berakhlakul karimah terhadap siapapun dan terutama kepada guru kita yang telah mengajarkan kita semua dalam banyak hal.
Semoga dalam kita mendahulukan adab sebelum ilmu, kita menjadi lebih tahu seberapa pentingnya menjaga toleransi, perilaku dan perasaan terhadap sesama manusia. Jika boleh kita tutup pada permasalahan ini makan akan kita tutup dengan sebuah hadits tentang pentingnya menghormati guru.
تَعَلّمُواالعِلْمَ وَتَعَلّمُوْا لِلْعِلْمِ السّكِيْنَةَ وَالْوَقَا رَ وَتَوَاضَعُوْا لِمَنْ تَتَعَلّمُوانَ مِنْهُ
“Belajarlah kalian ilmu untuk ketenteraman dan ketenangan, serta rendah hatilah pada orang yang kamu belajar darinya.” (HR. Ath-Thabrani). Dari hadist tersebut dapat kita ketahui bahwa hormati gurumu karena sepercik ilmu darinya akan membawa pada kesuksesan kelak. (*)
Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purworejo
Sumber :
https://www.youtube.com/watch?app=desktop&v=5yYvULtU7SE https://pbo.ftk.uin-alauddin.ac.id/berita-24053-kajian-daring-adab-menuntut-ilmu-yang-dilupakan-oleh-kaum-milenial
Artikel ini mewakili suara guru, di era digitalisasi maraknya kriminalisasi terhadap guru membuat guru hilang marwahnya. Guru (di gugu tur di tiru) harusnya murid mampu menerapkan apa yg telah di ajarkan. Teladan terhadap nya merupakan hal yang wajib gar apa yang di dapat di bangku sekolah bisa di terapkan.
Sangat menarik
save guru honorer