
AS alias Bandit ditangkap tanpa perlawanan di daerah Pangenrejo (wid)
Butuh | bagelenchannel.com – Unit Reskrim Polsek Butuh bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Purworejo berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian berinisial AS alias Bandit (32) warga sebuah desa di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. AS diduga kuat telah melakukan tindak pencurian dengan pemberatan di Toko Besi Muzza di Desa Kaliwatu Bumi RT 01/RW 01, Kecamatan Butuh.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya, SIK, melalui Kapolsek Butuh AKP Sutrisno, saat dikonfirmasi Bagelen Channel, Senin (28/05/2018). Menurut Kapolsek pencurian itu diketahui oleh sang pemilik bernama Rochimin (48), pada hari Jum’at tanggal 18 Mei 2018 sekitar pukul 07.30 WIB.
“Pada saat saudara Rochim akan membuka Toko Besi MUZZA miliknya, ia melihat keadaan toko sudah dalam kondisi acak-acakan. Diduga pelaku pencurian masuk dengan cara memecah asbes atap kamar mandi,” katanya.
Lebih jauh dikatakan setelah diperiksa sang pemilik toko melihat barang-barang yang ada di dalam toko, banyak yang hilang diantaranya mesin pompa air merk Nasional, mesin plener/pasah, mesin bor 10 mm, dan 2 (dua) mesin gerinda.
“Pelaku diduga masuk ke dalam Toko Besi MUZZA milik dengan cara memanjat tembok belakang dan memecah atap yang terbuat dari asbes, kemudian masuk ke dalam toko untuk mengambil barang-barang dan pelaku mengambil 1 ikat tali tambang plastik untuk mengerek dan menurunkan barang dengan menggunakan tali tambang. Untuk memanjat atap kamar mandi pelaku memanjat melalui pohon pisang, yang berada di tembok belakang. Dari kejadian tersebut pemilik toko menderita kerugian kurang lebih sebesar Rp 2.650.000,-,” tambahnya.

Kini AS alias Bandit ditangkap dengan sejumlah barang bukti hasil pencurian yang dilakukannya. Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dan menjalani proses hukum selanjutnya, kini AS alias Bandit harus rela mendekam di sel tahanan Mapolsek Butuh. (Widarto/Eko Mulyanto)